Berita Viral
Viral ! Foto Kades Bersetubuh dengan Selingkuhan Tersebar, Warga Emosi Minta Segera Dicopot
Perwakilan warga bernama Mahfud menyebut, kelakuan AL yang diduga berselingkuh telah membuat malu desa.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Bukannya melayani usai terpilih menjadi Kepala Desa malah asik selingkuh, warga emosi minta segera turun dari jabatan.
Kejadian ini terjadi di Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Foto Kepala Desa dengan gadis selingkuhan tersebar luas di aplikasi chat WhatsApp.
Diketahui, Kepala Desa ini berinisial AL.
Baca juga: Identitas 2 Anggota OKP yang Jadi Tersangka, Usai Bikin Onar di Mie Gacoan Diduga Soal Jatah Parkir
Sebelumnya, video aksi demo menjadi bahan perbincangan setelah diunggah akun Instagram @palopo_info pada Selasa (24/10/2023) kemarin.
Pada rekaman terlihat sejumlah warga menggeruduk kantor desa pada Selasa (24/10/2023).
Massa membentangkan spanduk berisi aspirasinya bertuliskan 'Stop Asusila Turunkan Kepala Desa Cimpu Sekarang Juga'.
Informasi yang beredar, warga dibuat geram dengan menuding AL diduga telah berselingkuh.
Dugaan muncul setelah foto mesra AL dengan perempuan bukan istrinya di dalam mobil tersebar luas.
Baca juga: Suami Baru Meninggal, Istri Sudah Dilaporkan Ayah Mertua, Dipicu Harta Peninggalan Sang Almarhum
Kata warga
Perwakilan warga bernama Mahfud menyebut, kelakuan AL yang diduga berselingkuh telah membuat malu desa.
Oleh karenanya, warga meminta agar AL mendapat hukuman atas kejadian ini.
“Secara kekeluargaan maupun secara kelembagaan Kades Cimpu harus segera diproses dan dicopot dari jabatannya sesuai permintaan masyarakat,” ucap Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/10/2023).
Sementara itu, Kapolsek Suli, AKP Idul mengatakan, warga yang berdemo berjumlah ratusan orang.
Meskipun demikian, aksi protes berjalan kondusif dan tidak diwarnai tindakan anarkis.
Baca juga: Panduan Cara Beradaptasi untuk Mahasiswa yang Baru Masuk Kampus
"Ada hampir 300 orang yang datang. Tapi situasi aman. Amarah warga terpancing, karena mendengar kelakukan kades yang diduga punya selingkuhan," katanya kepada Tribun-Timur.com.
Idul menambahkan, dirinya tidak mengetahui keberadaan AL.
Yang bersangkutan tidak ada di kantor desa saat ratusan warga mendatanginya.
Baca juga: KABAR Duka, Jebolan X Factor Indonesia Shena Malsiana Meninggal Dunia, Sempat Rayakan Ultah ke-32
"Sampai sekarang juga kami tidak tahu keberadaan pelaku," tambah Idul.
Idul turut menjelaskan terkait proses hukum. Ia menegaskan dugaan perselingkuhan AL belum masuk ke ranah hukum.
Pihak terkait mulai Camat Suli hingga Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masih melakukan pembahasan.
"Belum diamankan. Tetapi tadi masukan warga sudah didengar sama Pak Camat dan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Laporannya akan diteruskan ke Komisi I DPRD Luwu," ujarnya.
Baca juga: Tangis Pilu Anak Panti Asuhan di Sumsel, Kena Prank Donatur, Bantuan Diambil Lagi Usai Foto Bareng
Terancam dipecat
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu sudah mengagendakan pemanggilan terhadap AL.
Kepala DPMD Luwu Kasmaruddin mengatakan, AL akan diminta memberikan keterangan sekaligus klarifikasinya.
Kasmaruddin menekankan pihaknya tidak gegabah dalam mengusut kasus dugaan perselingkuhan AL.
Untuk sanksi pemecatan, wewenang tersebut berada di tangan Bupati Luwu Basmin Mattayang.
"Ada proses hukum yang harus dijelani dan yang berwenang pemecatan adalah Pak Bupati.
Tetap ada kemungkinan mekanisme (pemecatan) itu dilakukan," terangnya.
Baca juga: Viral Insiyur Lulusan ITB Tinggal di Rumah Mewah Terbengkalai, Depresi Anak Meninggal dan Istri Lari
Hal senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Luwu, Zulkifli.
Ia menyebut Bupati akan menindak setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) selesai.
Rekomendasi rapat akan diserahkan sebagai bahan evaluasi serta pertimbangan.
"Kita serahkan ke pemerintah dalam hal ini pak bupati untuk memutuskan pelanggaran yang dilakukan." terangnya.
"Intinya pengangkatan dan pemberhentian kepala desa di atur dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa," tandas Zulkifli.
Artikel ini diolah Tribun Trends
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-Demo-Kantor-Desa.jpg)