Berita Seleb
Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikmir Dibebaskan, Tak Jadi Dipenjara 15 Tahun Usai Keroyok TNI
Vadel Badjideh pacar Lolly anak Nikita Mirzani pelaku pengeroyokan Babinca TNI dibebaskan setelah sebelumnya terancam 15 tahun penjara
Lolly mengaku bangga jadi pacar Vadel Badjideh meski sang kekasih dipenjara karena keroyok anggota TNI.
“Aku bangga jadi pacar kamu, i Love you cinta,” tulis Lolly.
Baca juga: TAMPANG Pelaku Curanmor yang Nyaris Tewas Dihakimi Warga di Tandam Hulu
Baca juga: VIRAL Driver Ojol Aniaya Customer Laki-laki, Murka Dipesan untuk Lakukan Hubungan Sesama Jenis
Kronologi
Seperti diketahui sebelumnya, sang kekasih, Vadel Badjideh ditangkap polisi karena terlibat pengeroyokan anggota TNI dengan jabatan Babinsa.
Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Senin (16/2023).
Sebetulnya pengeroyokan itu dilakukan Vadel bersama dua saudaranya pada Kamis (12/10/2023).
Namun, baru diumumkan polisi kepada publik empat hari kemudian.
Vadel Badjideh bersama dua orang temannya karena terlibat pengeroyokan anggota Babinsa TNI bernama Alex Edison di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pasi Intel Kodim 0504 Jakarta Selatan Mayor Inf Renson Aritonang mengungkapkan awal mula pengeroyokan Babinsa TNI bernama Alex Edison.
Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan tiga pemuda itu terjadi pada Kamis (12/10/2023) malam.
Ketiga pelaku yaitu MBB alias Martin, VAB alias Vadel, dan BMB alias Bintang.
Renson mengatakan, pelaku tak terima saat ditegur korban karena berkendara secara ugal-ugalan."Korban berpapasan dengan pelaku, kemudian korban menegur pelaku, bahwa hati-hati jangan berkendara ugal-ugalan," kata Renson di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Renson mengungkapkan, akibat pengeroyokan itu Alex mengalami luka lebam di bagian wajah. Namun, ia menyebut korban sudah kembali beraktivitas
"Kondisi korban sekarang sudah kami visum, kemudian rontgen kepala dan dada. Kebetulan hasilnya besok dari Rumah Sakit Suyoto akan diambil. Korban masih agak lebam," ungkap dia.
"Korban Sudah bisa beraktivitas kembali, kegiatan masih bisa dilaksanakan sehari-hari. Tapi masih lebam di mukanya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku sempat membentak korban.
Padahal, korban sudah mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di wilayah Pesanggrahan.
"Yang bersangkutan sempat menyampaikan kata-kata 'nggak usah bawa-bawa tentara'. Padahal memang yang bersangkutan si korban itu menyampaikan bahwa 'saya itu Babinsa di sini'. Ini yang kami sangat sayangkan," kata Bintoro saat merilis kasus ini, Senin (16/10/2023).
Adapun peristiwa pengeroyokan itu bermula saat Babinsa Alex Edison berpapasan dengan pelaku bernama Martin ketika mengendarai sepeda motor.
Keduanya bersenggolan hingga membuat mereka terjatuh dari motor.
"Sehingga terjadi pertengkaran mulut dan menimbulkan yang bersangkutan mendatangi dari pihak korban," ucap Bintoro.
Ketika itu, sambung Bintoro, Martin memanggil dua saudaranya untuk datang ke lokasi untuk mengeroyok korban.
"Tidak sendirian, tetapi yang bersangkutan membawa dua orang lainnya, jadi berjumlah 3 orang melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," tutur dia.
Saat ini polisi telah menetapkan tiga pelaku pengeroyokan itu sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Tuti saat Olah TKP Ulang Pembunuhan di Subang: Yosep, Yosep, Kamu Jahat!
Baca juga: Salam Ya Mahdi, Lagu Syiah yang Dikira untuk Palestina, Ini Lirik dan Artinya
Baca juga: PERJUANGAN Pria Ini Demi Jadi Duda, 27 Tahun Gugat Cerai Istri, Namun Selalu Ditolak Pengadilan
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Vadel-Badjideh-pacar-Lolly-anak-Nikita-Mirzani-dibebaskan-dari-penjara.jpg)