Pilpres 2024
Seluruh Hakim MK Dilaporkan, Ketua MKMK Jimly Sebut Sejarah Baru Umat Manusia Telah Baru Terjadi
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi resmi melantik tiga orang untuk menjadi anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) Ad Hoc.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut, baru kali ini terjadi di dunia, Hakim Konstitusi dilaporkan.
Menurutnya, ini baru terjadi dalam sejarah manusia, hakim dilaporkan terkait dengan pelanggaran kode etik.
"Ini perlu diketahui, ini perkara belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia, seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini," kata Jimly, dalam Rapat Klarifikasi Pelapor, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Baca juga: FGD KAHMI Langkat Bahas Jalan Tol, Syah Afandin: UMKM Itu Tanggungjawab Moral Saya
"Sekarang ini masyarakat politik terpecah lima, kubu sini, kubu sini, kubu tengah, dan kubu antara, pada marah semua," sambungnya.
Jimly kemudian mengatakan, Jadi, kasus putusan 90/PUU-XXI/2023 menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia.
Mantan Hakim Konstitusi itu menilai, ini merupakan hal yang bagus dan harus disyukuri.
"Ini bagus. Harus disyukuri gitu lho. Untuk public education, bagus sekali ini. Civic education, bagus sekali. Jadi enggak ada orang yang tidak membicarakan MK sebulan ini. MK semua dengan segala macam emosinya. Bagus itu. Kalau kita lihat dari langit, waduh ini harus disyukuri ini dan yang membuat sejarah saudara-saudara ini yang melapor gitu lho," ucapnya kepada para pelapor yang hadir dalam rapat.
Ia meminta, dalam proses penanganan laporan dugaan pelanggaran etik ini, agar para pelapor tidak emosi penuh amarah. Melainkan, saling beradu ide.
Baca juga: Ketahuan Sembunyikan Pria Lain di Rumah, Wanita Ini Lindungi Selingkuhannya, Ancam Ceraikan Suami
Sebab, menurutnya, sekarang ini, akal sehat sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus.
Sedangkan, akal sehat sudah terancam eksistensinya.
"Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan. Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis kekuasaan kekayaan. Maka MKMK ini harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu. Itu yang menuntun ke arah kemajuan peradaban bangsa," ungkap Jimly.
"Ini urusan tetekbengek jabatan. Nanti sudah dapat jabatan pakai pula untuk jabatan lebih tinggi lagi. Itu perebutan kekayaan juga sama. Dapat kekayaan dia pakai untuk mencari kekayaan banyak lagi," sambungnya.
"Jadi semua orang ini tidak sharing (berbagi), caring (peduli), giving to the country (memberi untuk negara) ya. Kebanyakan orang itu taking (mengambil), asking (bertanya), requesting (meminta) dan bila perlu robing (merampok). Ini gara-gara neoliberalisme." ungkap salah satu pendiri Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: SERANGAN 7.000 Roket Hamas Bombardir Israel Tanpa Henti, Sirene Meraung-raung Bikin Warga Panik
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi resmi melantik tiga orang untuk menjadi anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK) Ad Hoc. Di antaranya yaitu Jimly Assiddiqie, Bintan Saragih, dan Wahiduddin Adams.
MKMK Ad Hoc dibentuk untuk menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan pelangharan etik ke MK imbas putusan 90/PUU-XXI/2023.
Seluruh Hakim MK Dilaporkan
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie
Sejarah Baru Umat Manusia Telah Baru Terjadi
Tribun Medan
Pilpres 2024
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jimly-Asshiddiqie.jpg)