Viral Medsos

TERSERET Kasus Korupsi BTS Kominfo, Anggota III BPK AQ Ternyata Eks Anggota DPR RI Fraksi Demokrat

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi terseret kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Editor: AbdiTumanggor
via kompas.com/istimewa
SADIKIN DITANGKAP: Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia berhasil menangkap seorang tersangka baru atas nama Sadikin Rusli (SR) dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Nama Sadikin disebut-sebut di persidangan sebagai perantara uang korupsi BTS Kominfo ke pihak BPK RI. (Kanan) Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi yang namanya disebut-sebut namanya di persidangan. (via kompas.com/istimewa) 

Namanya Terseret dalam Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi (AQ) Ternyata Eks Anggota DPR RI Fraksi Demokrat.

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi muncul di sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Senin (23/10/2023). Dalam persidangan ini, terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, kawan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif yang membeberkan nama tersebut.

"Saudara tahu yang dimaksud AQ itu siapa?" tanya jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Ya Pak Achsanul," kata Galumbang Menak.

"Achsanul siapa?" tanya jaksa lagi.

"Qosasi," jawab Galumbang.

"Itu siapa?"

"Anggota BPK, pak jaksa," ujar Galumbang.

Kemunculan nama anggota BPK RI yang juga mantan anggota DPR RI itu bermula dari ucapan jaksa yang mengungkapkan bukti percakapan di grup Whatsapp.

Grup Whatsapp tersebut beranggotakan eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif serta dua kawannya, Galumbang Menak dan Irwan Hermawan.

Dalam percakapan di grup Whatsapp, Anang Achmad Latif mengungkapkan keinginannya menghadap sosok oknum BPK yang berinisial AQ.

Keinginan menghadap itu lantaran adanya ancaman mengenai data BTS 4G.

"Ada percakapan bahwa 'Sepertinya om,' Om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chatnya Anang, 'Perlu menghadap AQ lagi sama saya,'" kata jaksa membacakan percakapan grup Whatsapp Anang, Irwan, dan Galumbang.

Atas chat Anang itu, Galumbang kemudian merekomendasikan agar menemui sosok AQ saat permasalahan sudah mereda.

"Jawaban saudara 'Jangan sekaranglah bos. Reda dulu. Ini tim BPK ancam soal data yg pernah dikasihkan,'" ujar jaksa, membacakan bukti percakapan grup Whatsapp.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved