PDI Perjuangan Sumut
Penyabar Nakhe Perjuangkan BPJS Korban Kecelakaan Kerja, Ahli Waris Akhirnya Peroleh 42 Juta Rupiah
Drs Penyabar Nakhe Anggota DPRD Sumut Frkasi PDI Perjuangan Sumut memfasilitasi ahli waris (Alm) Sadarmawati Harefa warga Nias Selatan jaminan sosial
TRIBUN-MEDAN.COM, GUNGUNG SITOLI-Drs Penyabar Nakhe Anggota DPRD Sumut Frkasi PDI Perjuangan Sumut memfasilitasi ahli waris (Alm) Sadarmawati Harefa warga Nias Selatan jaminan sosial Ketenagakerjaan di Kota Gunung Sitoli, Kamis (19/10/2023) lalu.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Anggota DPRD Sumut Drs Penyabar Nakhe kepada ahli waris dengan besaran santunan Rp. 42.000.000 (42 Juta Rupiah).
Penyabar Nakhe berharap, semoga manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami musibah.
Penyerahan tersebut difasilitasi Penyabar Nakhe ketika sedang berkunjung di Kelurahan Pasar Telukdalam, dalam rangka melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara berlokasi di Titik Temu Cafe, Jalan Baloho, Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (19/10/2923).
"Penyerahan santunan jaminan kematian ini adalah bentuk komitmen DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mendampingi masyarakat yang telah ikut serta pada program JKM BPJS ketenagakerjaan,"kata Penyabar Nakhe.
Penyabar Nakhe berharap, santunan jaminan kematian ini dapat bermanfaat serta meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Kami juga menyampaikan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga tetap dikuatkan,"ujar Politisi PDI Perjuangan Sumut ini.
Kepada pihak BPJS, Penyabar Nakhe juga menyanoaikan terima kasih karena turut melindungi masyarakat Sumatera Utara, khususnya masyarakat Kepulauan Nias.
Begitu juga Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gunungsitoli Sugianto menyanmpaikan terimakasih telah difasilitasi oleh Anggota DPRD Sumut Penyabar Nakhe untuk bertemu dgn ahli waris (alm) dalam menyerahkan santunan sosial ini.
Pada kesempatan pertemuan tersebut, bersama Pihak BPJS Ketenagakerjaan Penyabar Nakhe turut mensosialisasikan manfaat BPJS, salah satunya adanya beasiswa bagi anak hingga menamatkan kuliah.
"Manfaat ini bisa diperoleh apabila orang tua dari si anak telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai peserta setidaknya selama 3 tahun,"ujar Penyabar Nakhe yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini.
Penyabar Nakhe yang mewakili masyarakat Kepulauan Nias, mendorong masyarakat yang mampu secara ekonomi untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyabar Nakhe juga sedang membantu 100 warga yang kurang mampu untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Penyabar Nakhe berharap, semoga manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami musibah.(Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyabar-Nakhe-Fasilitasi-Korban-Kecelakaan-Kerja-BPJS.jpg)