Berita Viral

Nasib Konsumen Lama Usai Produk Baru Honda Dapat Garansi Rangka Jadi 5 Tahun, Tak Berlaku?

Simak nasib konsumen Honda yang lama seusai PT Astra Honda Motor (AHM) memberi garansi rangka motor jadi 5 tahun bagi konsumen yang membeli per 25 Okt

|
HO
PT Astra Honda Motor (AHM) memberi garansi rangka motor dari semula 1 tahun menjadi 5 tahun. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Simak nasib konsumen Honda yang lama seusai PT Astra Honda Motor (AHM) memberi garansi rangka motor jadi 5 tahun.

Seperti diketahui, bagi konsumen yang membeli produk baru Honda kini bakal mendapat garansi rangka motor dari semula 1 tahun menjadi 5 tahun.

Lantas, bagaimana nasib konsumen lama?

Apakah tidak mendapat garansi rangka yang sama seperti konsumen yang baru?

Untuk diketahui, penambahan periode masa garansi ini berlaku untuk semua model yang dipasarkan AHM, dari skutik, cub, sport, motor listrik, hingga big bike.

Executive Vice President Director PT AHM Thomas Wijaya mengatakan, perpanjangan masa garansi tak memiliki syarat dan ketentuan.

Namun berlaku buat konsumen yang membeli produknya per 25 Oktober 2023.

Kementerian Perhubungan memanggil PT Astra Honda Motor untuk dimintai penjelasan soal rangka eSAF di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023)
Kementerian Perhubungan memanggil PT Astra Honda Motor untuk dimintai penjelasan soal rangka eSAF di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023) (TRIBUN MEDAN/HO)

“Kita perlakukan mulai hari ini, tapi yang lama kami tetap memberlakukan pelayanan yang terbaik buat konsumen,” ujar Thomas dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Rabu (25/10/2023).

“Yang sebelum ini 1 tahun ya ketentuan sebelumnya. Tapi kembali, konsumen silakan untuk misalnya membutuhkan pelayanan di bengkel kami silakan datang. Pengecekan gratis tanpa biaya,” kata dia.

Seperti diketahui, selain rangka, AHM juga memberikan perlindungan menyeluruh pada semua motor Honda.

Hal ini dilakukan melalui jaminan garansi perpanjangan jarak tempuh pada komponen injeksi PGM-FI selama 5 tahun atau 60.000 km.

AHM tambah masa garansi rangka motor Honda menjadi 5 tahun
AHM tambah masa garansi rangka motor Honda menjadi 5 tahun

 

Kemudian, garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 km, garansi kelistrikan, dan komponen rangka selama 1 tahun atau 12.000 km.Jaminan garansi terbaru ini juga berlaku untuk semua motor yang diproduksi AHM dan motor Honda kelas premium.

“Periode baru masa garansi rangka 5 tahun serta perpanjangan jarak tempuh pada garansi komponen injeksi PGM-FI, mesin, dan kelistrikan adalah bentuk tanggung jawab sekaligus apresiasi kami atas kepercayaan dan loyalitas pelanggan terhadap sepeda motor Honda," ujar Octavianus Dwi Putro, Direktur Pemasaran PT AHM di Tangerang (25/10/2023).

"Kami ingin meningkatkan kepuasan, kesenangan, dan kebebasan konsumen setia Honda dalam menikmati sensasi berkendara dengan teknologi dan layanan purnajual terbaik kami yang tersebar luas di penjuru Indonesia,” lanjutnya.

Baca juga: Sosok Nico Malau, Penyelamat Wajah PSMS dari Kekalahan menghadapi Sriwijaya FC

Baca juga: Viral Bule Berjaket Ojol Ugal-ugalan dan Salip Mobil, Berakhir Nyungsep Tabrak Trotoar

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved