Pilpres 2024

Daftar Sebagai Cawapres Prabowo, PDIP Bimbang Soal Status Gibran Sebagai Kader

Puan juga menegaskan, tidak ada agenda mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Editor: Satia
kompas.com
Cawapres Gibran Rakabuming Raka 

“Dalam Undang-Undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai,” ujar Hasyim kepada awak media, Rabu.

Baca juga: Suami Syok Istrinya yang Hilang Ternyata Ada di Rumah Tetangga, Bahkan Kini Sedang Hamil

“Yang ada kalau ada orang mau dicalonkan harus anggota partai kalau calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Sementara itu untuk pencalonan pasangan calon presiden, calon wakil presiden, kepala daerah, gubernur, bupati, hingga walikota tidak ada syarat yang mengharuskannya menjadi anggota partai politik.

“Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” pungkasnya.

PDIP Solo Minta Gibran Kembalikan KTA

Sementara itu, PDIP Solo meminta Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan KTA-nya karena telah resmi mendaftar ke KPU bersama Prabowo.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui di kediamannya.

"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya," ucap dia saat ditemui di kediamannya, Rabu, dikutip dari TribunSolo.com.

"Itulah pesan dan harapan saya," tambahnya.

Baca juga: Warga Respect dengan Rapidin, Sebut Pernah Dapat Penghargaan dari KPK Sebagai Bupati Terbaik

Diketahui, Gibran resmi menjadi kader PDIP pada September 2019.

Saat itu, Gibran mendaftar lewat ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

PDIP Solo saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP.

Gibran pun kemudian turut berpacu dalam perebutan restu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, untuk maju Pilkada Solo 2020.

Megawati kemudian menurunkan restunya kepada Gibran dan Teguh untuk maju Pilkada Solo 2020.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved