Revitalisasi Stadion Kebun Bunga

Berita Foto: BPKAD Sebut Nilai Aset Rp 30,5 T, Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Tuntas Oktober 2024

Revitalisasi Stadion Kebun Bunga ditargetkan selesai pada Oktober tahun 2024.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Abdan Syakuro
Berita Foto: BPKAD Sebut Nilai Aset Rp 30,5 T, Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Tuntas Oktober 2024 - 25102023_REVITALISASI-STADION-KEBUN-BUNGA_ABDAN-SYAKURO-8.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga Jalan Candi Borobudur Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (25/10). Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan merevitalisasi Stadion Kebun Bunga yang dapat digunakan tujuh cabor (cabang olahraga) dengan nilai aset tercatat Rp 30,5 Triliun dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Berita Foto: BPKAD Sebut Nilai Aset Rp 30,5 T, Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Tuntas Oktober 2024 - 25102023_REVITALISASI-STADION-KEBUN-BUNGA_ABDAN-SYAKURO-1.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga Jalan Candi Borobudur Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (25/10). Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan merevitalisasi Stadion Kebun Bunga yang dapat digunakan tujuh cabor (cabang olahraga) dengan nilai aset tercatat Rp 30,5 Triliun dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Berita Foto: BPKAD Sebut Nilai Aset Rp 30,5 T, Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Tuntas Oktober 2024 - 25102023_REVITALISASI-STADION-KEBUN-BUNGA_ABDAN-SYAKURO-4.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga Jalan Candi Borobudur Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (25/10). Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan merevitalisasi Stadion Kebun Bunga yang dapat digunakan tujuh cabor (cabang olahraga) dengan nilai aset tercatat Rp 30,5 Triliun dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Berita Foto: BPKAD Sebut Nilai Aset Rp 30,5 T, Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Tuntas Oktober 2024 - 25102023_REVITALISASI-STADION-KEBUN-BUNGA_ABDAN-SYAKURO-5.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga Jalan Candi Borobudur Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (25/10). Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan merevitalisasi Stadion Kebun Bunga yang dapat digunakan tujuh cabor (cabang olahraga) dengan nilai aset tercatat Rp 30,5 Triliun dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Berita Foto: BPKAD Sebut Nilai Aset Rp 30,5 T, Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Tuntas Oktober 2024 - 25102023_REVITALISASI-STADION-KEBUN-BUNGA_ABDAN-SYAKURO-3.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga Jalan Candi Borobudur Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (25/10). Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan merevitalisasi Stadion Kebun Bunga yang dapat digunakan tujuh cabor (cabang olahraga) dengan nilai aset tercatat Rp 30,5 Triliun dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Berita Foto: BPKAD Sebut Nilai Aset Rp 30,5 T, Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Tuntas Oktober 2024 - 25102023_REVITALISASI-STADION-KEBUN-BUNGA_ABDAN-SYAKURO-2.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga Jalan Candi Borobudur Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (25/10). Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan merevitalisasi Stadion Kebun Bunga yang dapat digunakan tujuh cabor (cabang olahraga) dengan nilai aset tercatat Rp 30,5 Triliun dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024.
Berita Foto: BPKAD Sebut Nilai Aset Rp 30,5 T, Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Tuntas Oktober 2024 - 25102023_REVITALISASI-STADION-KEBUN-BUNGA_ABDAN-SYAKURO-7.jpg
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Pekerja menyelesaikan proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga Jalan Candi Borobudur Nomor 2, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Rabu (25/10). Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan merevitalisasi Stadion Kebun Bunga yang dapat digunakan tujuh cabor (cabang olahraga) dengan nilai aset tercatat Rp 30,5 Triliun dan ditargetkan selesai pada Oktober 2024.

Gelanggang olahraga di Stadion Kebun Bunga, ungkap Pulungan, bisa menampung 1.000 orang nantinya.

Nantinya, bagi masyarakat  Kota Medan yang mau memakai fasilitas di Stadion Kebun Bunga tidak akan dipungut biaya apapun.

Begitupun dengan para atlet Kota Medan, kata Pulungan, mereka tidak akan dikenakan biaya.

Banyak Aset Pemko Tak Dimanfaatkan Optimal

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis mengatakan saat ini aset Pemko Medan tercatat senilai Rp 30,5 triliun.

Aset itu terdiri dari tanah senilai Rp 28,2 triliun dan bangunan Rp 2,29 triliun.

Meski begitu, Zulkarnain mengaku saat ini masih banyak aset Pemko Medan yang tidak dimanfaatkan secara optimal.

"Sebagian besar aset tersebut telah difungsikan, namun masih ada yang belum berjalan optimal," jelas Zulkarnain, Selasa (24/10/2023).

Aset yang sudah optimal itu, ada yang dikelola langsung oleh Pemko Medan dan ada juga yang sudah menjadi aset Perusahaan Umum Daerah dalam bentuk penyertaan modal.

“Pemanfaatan aset senilai 30,5 triliun rupiah itu bisa lebih dioptimalkan agar meningkatkan nilai tambahnya, fungsi, peranan, serta sumbangannya terhadap perekonomian kota,” sebutnya.

Zulkarnain tidak menyangkal, masih terdapat aset gedung dan lahan yang kurang optimal fungsi, penggunaan, dan pemanfaatannya, sehingga tidak menghasilkan nilai ekonomi yang optimal atau nilai tambah.

“Seharusnya bisa dioptimalkan, karena dari sisi lokasi cukup strategis dan malah untuk lahan kosong ini kemudian diduduki, dipergunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, bahkan kemudian ingin menyerobot,” ungkapnya.

Menurutnya, ada berbagai faktor yang mengakibatkan belum bisa dioptimalkannya aset itu dari sisi nilai tambah, ekonomi, fungsi, peranan, dan kontribusinya terhadap perekonomian kota.

Salah satu faktor, banyak penggarap yang telah menduduki lahan kosong tersebut dalam waktu yang relatif lama.

"Lahan itu dijadikan usaha pertanian dan perikanan, tidak sedikit pula yang mendirikan bangunan tempat tinggal, baik permanen maupun semipermanen," terangnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved