Berita Viral

Mahfud MD Protes Putusan MK Soal Batasan Usia Minimal Capres, Singgung Anwar Usman: Ikatan Keluarga

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan minimal usia Capres/Cawapres mendapatkan protes dari Mahfud MD. 

HO
Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan minimal usia Capres/Cawapres mendapatkan protes dari Mahfud MD.  

TRIBUN-MEDAN.com - Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan minimal usia Capres/Cawapres mendapatkan protes dari Mahfud MD

Menko Pohukam Mahfud MD angkat bicara dan menyorot keberadaan Anwar Usman di sidang tersebut. 

Menurut Mahfud MD, Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran tidak adil jika ikut menyidangkan putusan itu. 

Ia merasa hal itu bisa membuat ketidakadilan dalam putusan persidangan. 

Gugatan itu pun akhirnya meloloskan langkah Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Mahfud yang juga calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo ini mengatakan harusnya Ketua MK Anwar Usman tak bisa mengadili perkara tersebut.

Dia menyebut hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki ikatan kekeluargaan atau kepentingan.

"Karena dalam pengadilan itu ada asas-asas sebenarnya, misalnya yang paling terkenal itu kalau satu perkara terkait dengan kepentingan diri sendiri, punya ikatan kekeluargaan, maupun hubungan kepentingan," kata Mahfud di M Bloc, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Wanita Setujui Permintaan Suami Tinggal dengan Mantan Istri, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: Tak Terima Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dibongkar, Danu Dituduh Ngarang Cerita

Mahfud mengaku heran dengan keputusan MK tersebut lantaran memuat norma baru dalam undang-undang (UU).

Padahal, Mahfud yang juga eks Ketua MK ini menegaskan tugas MK adalah bukan menambah suatu norma baru.

"MK itu tugasnya bukan membuat tapi membatalkan. Tugas utamanya, ini batal. Ini (perkara) tidak batal tapi ditambah gitu, itu sebenarnya enggak boleh, kalau aturannya," ucap Mahfud.

Namun Mahfud menjelaskan keputusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus dilaksanakan.

Anwar Usman disorot banyak kalangan karena merupakan paman dari Gibran.

Dikabulkan MK

Adapun MK telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved