Berita Medan

Polisi Tangkap Konten Kreator Bikin Gaduh di Medsos, Diduga Hina Agama Kristen Protestan dan Katolik

Video ini viral di media sosial Tik-tok dan memicu komentar negatif terhadap ucapan kreator.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Screenshot akun media sosial @bangmorteza, yang di-posting ulang karena memuat konten dugaan penistaan agama Kristen Protestan dan Kristen Katolik. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polisi menangkap pemilik akun media sosial @bangmorteza, yang memposting konten dugaan penistaan agama Kristen Protestan dan Kristen Katolik.

Video ini viral di media sosial Tik-tok dan memicu komentar negatif terhadap ucapan kreator.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan ditangkapnya pemilik akun pada Sabtu (21/10/2023) pagi.

Saat ini pria obesitas tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

"Sudah diamankan tadi pagi. Sekarang lagi pemeriksaan. Dia sebagai konten kreator,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (21/10/2023).

Dari beberapa postingan yang tersisa, akun @bangmorteza sempat memposting yang bernarasi ujaran kebencian dan penistaan agama terhadap dua agama Kristen Protestan dan Katolik.

Dia menyebut agar umat Kristen Protestan dan umat Kristen Katolik bertaubat, lalu segera mengembalikan patung maupun salib Yesus Kristus agar bisa digunakan untuk trafo PLN dan kabel listrik.

"Karena tuhan yang kelen sembah itu, yang digantung bagi umat katolik digantung. Kalau protestan tidak digantung,"ucapnya.

"Bagi kalian yang masih menyembah itu hehehe, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, tolong pulangkan tiang itu ke PLN biar ada nanti untuk gantung trafo sama kabel,"sambungnya.

Lalu dia juga meminta agar umat Agama Kristen segera mengubah gereja menjadi masjid.

"Oke, ya. Berubah la gereja kalian itu jadi masjid.

Karena nanti tuhan yang kalian sembah itu akan menjadi makmum dibelakang Imam Mahdi,"tuturnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved