Terkepung Petugas, Dua Pemakai Narkoba di Taput Nekat Tabrak Mobil Polisi
Setelah sempat terjadi adegan sengit, personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) akhirnya sukses meringkus dua pengguna narkotika
TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Setelah sempat terjadi adegan sengit, personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) akhirnya sukses meringkus dua pengguna narkotika di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput, Senin (16/10/2023).
Keduanya, yakni C (24) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Tarutung dan H (26) warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.
Kasat Narkoba Polres Taput AKP M Agus Santoso mengatakan, saat penangkapan dilakukan, kedua tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan cara menabrakkan mobil Honda CRV BB 1907 BI yang dikemudikan H saat petugas melakukan pencegatan.
"Saat itu tim sudah memonitor pergerakan mobil pelaku, sehingga petugas sudah melakukan persiapan dengan memarkirkan mobilnya dari arah berlawan di tengah jalan agar mobil pelaku tidak bisa melarikan diri," ungkapnya, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Kapolsek Siantar Martoba Hadiri HUT Ke-14 TKSK Kota Pematangsiantar
Namun, jelasnya, pelaku ternyata tetap berusaha kabur dengan nekat menabrak mobilnya ke mobil polisi yang diparkir tersebut dari arah depan.
"Setelah itu pelaku masih berusaha kabur dengan cara memaksa mobilnya mundur agar bisa lolos," jelasnya.
Tak ingin buruannya lepas, Agus menerangkan, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Tetapi setelah kabur sejauh 500 meter, mobil pelaku kembali menabrak mobil angkot yang sedang parkir di jalan.
Saat itu kesempatan bagi salah seorang tersangka yaitu H keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak. Sedangkan tersangka C mengambil alih kemudi dan berusaha kabur dengan memaksa mobilnya melaju.
Baca juga: Jaga Situasi Aman Kondusif, Polsek Sidikalang Amankan Kampaye Calon Kades
"Diwaktu yang sama kita mengejar dari belakang dengan menggunakan sepeda motor. Dengan berbagi tugas, tim sebagian mencari tersangka ke semak-semak dan sebagian lagi mengejar mobil yang melarikan diri," terangnya.
Hasilnya, sambung Agus, setelah kabur sejauh 1 Km pelaku C berhasil diamankan petugas karena mobilnya mogok akibat telah kerusakan. Saat di geledah, darinya ditemukan 2 sabu dibungkus kertas warna putih seberat 0.18 Gram.
"Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan," ujarnya.
Baca juga: Istri yang Hilang 14 Tahun Tiba-tiba Pulang dan Ajukan Cerai, Ternyata Simpan Rahasia Tak Terduga
Sementara itu, terhadap pelaku H, petugas baru berhasil menangkapnya pada esok harinya dari rumahnya yang berjarak 3 Km dari lokasi pelariannya.
"Saat ini keduanya sudah di tahan untuk pengembangan," imbuhnya.
Agus membeberkan, berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga Kabupaten Toba untuk dikonsumsi.
"Namun kita masih tetap mengembagkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah BB sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan. Begitu juga bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Ratusan Emak-emak Geruduk Mapolres Taput, Desak Kapolres Usut Tuntas Penyebar Selebaran Pornografi |
|
|---|
| Diulosi Masyarakat Taput, Kapolda Sumut: Polisi Menjadi Bagian Dalam Menguatkan Sendi Kehidupan |
|
|---|
| Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pengedar Sabu di Negeri Baru |
|
|---|
| Miliki dan Simpan Sabu, Pria 41 Tahun Ditangkap di Teras Rumah |
|
|---|
| Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Dolokmasihul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengguna-narkotika-us.jpg)