Breaking News

Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Dolokmasihul

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkungan II

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Seorang terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul. 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus seorang terduga pengedar sabu berinisial FAN (35), warga Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul.

Tersangka diamankan di halaman rumah warga di Lingkungan II Kelurahan Pekan Dolokmasihul, Selasa (24/10/2023) pukul 21.00 WIB.

Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolokmasihul ada lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian," ungkapnya, Kamis (26/10/2023).

Setibanya di lokasi, lanjutnya, tim melihat seorang pemuda dengan gelagat yang mencurigakan. Kemudian salah seorang anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli, menemui pemuda tersebut dan memesan paketan sabu seharga Rp 100 ribu.

Baca juga: Sibolga Bersih-bersih Narkoba, Tim Gabungan Razia di Perbatasan

Baca juga: Kronologi Mobil Pajero Sport Terjun ke Sungai Batang Serangan Langkat, Berawal saat Sopir Mengantuk

"Ketika hendak menyerahkan sabu, tersangka langsung dibekuk dan diamankan," jelasnya.

Dari tangan tersangka, tim menyita barang bukti berupa satu plastik klip berukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu yang setelah ditimbang dengan berat 0.25 gram, serta uang tunai Rp110 ribu.

"Tim juga melakukan penggeledahan badan tersangka, dan menyisir TKP, namun tidak menemukan barang bukti lain," ujarnya.

Saat diinterogasi, tersangk FAN mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tim memboyong tersangka berikut barang bukti yang ditemukan ke Polres Sergai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini tersangka berikut dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan lanjut," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved