Pembunuhan di Subang

PENJELASAN Polisi soal Mimin Mintarsih dan Dua Anaknya Tidak Ditahan Kasus Pembunuhan di Subang

Meski sudah ditangkap, diborgol, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang, Mimin Mintarsih dan dua anaknya tidak ditahan polisi.

Editor: Juang Naibaho
Tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Mimin Mintarsih bersama dua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023). Mimin dan kedua anaknya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Meski begitu, keduanya tidak ditahan dan cuma dikenai wajib lapor. 

TRIBUN-MEDAN.com - Meski sudah ditangkap, diborgol, dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan di Subang, Mimin Mintarsih dan dua anaknya tidak ditahan oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ini sudah berjalan 2 tahun. Kini polisi menetapkan lima orang tersangka, yakni Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah Amalia); Mimin Mintarsih (istri muda Yosef); Arighi dan Abi (anak Mimin Mintarsih); dan Muhammad Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti).

Dari kelima tersangka, hanya Yosef dan Danu yang ditahan di Polda Jawa Barat.

Adapun Danu datang serahkan diri ke Polda sejak Senin (16/10/2023). Berdasarkan pengakuan Danu inilah, polisi bergerak menangkap empat tersangka lainnya di rumah Mimin pada Selasa (17/10/2023) subuh sekitar pukul 14.30.

Penangkapan berlangsung dramatis. Puluhan polisi datang ke rumah Mimin. Pintu rumah didobrak. Mimin dan lainnya diborgol, kemudian dibawa ke Polda Jabar.

Setelah diperiksa seharian, ternyata cuma Yosef yang ditahan. Sementara Mimin dan dua anaknya diperbolehkan pulang. Ketiganya dikenai wajib lapor.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, ketiganya tak ditahan atas pertimbangan subjektif dari penyidik.

Sayangnya, Surawan tidak menjelaskan lebih lanjut alasannya, apakah karena kurang alat bukti atau hal lain.

"Nanti kalau kami sudah mendapatkan bukti lagi, baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Surawan mengaku tak khawatir ketiga tersangka itu melahirkan diri atau pun menghilangkan barang bukti dalam kasus tersebut.

"Tidak, kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau apa," katanya.

Yosef, Tuti, Amalia dan Danu -
Yosef, Tuti, Amalia dan Danu - (Kolase Tribun Medan/HO)

Pengakuan Mimin

Mimin Mintarsih akhirnya muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang.

Dikutip dari Tribunjabar, Mimin dan kedua anaknya, Arighi dan Agil Aulia, merasa kaget tiba-tiba pada Selasa (17/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB rumahnya digerebek puluhan polisi.

Puluhan polisi datang ke rumah Mimin langsung mendobrak rumahnya dan memeriksa semua isi rumah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved