Pembunuhan di Subang

Misteri Pisah Ranjang Yosef dan Istri Muda Sehari Kasus Subang Mencuat, Kini Malah Tersangka Bareng

Sehari setelah penemuan jenazah Tuti dan Amalia, hubungan Yosef dan Mimin renggang. Keduanya bahkan pisah ranjang

|
Editor: Juang Naibaho
Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Mimin Mintarsih (51) istri muda Yosef (55) saat selesai mendoakan kedua korban perampasan nyawa di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021). 

Dikutip dari Tribunnewsbogor, Mimin menikah dengan Yosef pada tahun 2009. Setahun setelah menikah, Mimin dipercaya Yosef menjadi bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Namun, jabatan itu hanya diemban Mimin selama tiga tahun. Tahun 2013 yayasan diambil alih oleh keluarga istri tua Yosef. 

Yoris, putra Tuti dan Yosef, yang menjabat sebagai ketua yayasan kemudian memasukkan adiknya, Amalia Mustika Ratu untuk terlibat pengelolaan keuangan yayasan.

Yoris mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil alih yayasan karena keuangan mengalami kemunduran. Setelah diadakan musyarawah akhirnya disepakati posisi bendahara dan sekretaris kembali dipegang Tuti dan Amalia.

“Ada pergantian beberapa kali itu, pada tahun 2018 Amel lulus, nah itu baru Amel sama mamah, dalam hal pengelolaan itu berdua," ungkap Yoris.

Sejak itulah, Mimin tak lagi mendapatkan penghasian dari yayasan. Begitu pula Yosef, pendiri yayasan tak mendapatkan gaji dari yayasan yang didirikannya.

Kini jadi tersangka, kesaksian Mimin (kiri) istri muda Yosep soal hubungan dengan korban yakni Tuti dan Amalia (kanan) selama hidup. Mimin ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021.
Kini jadi tersangka, kesaksian Mimin (kiri) istri muda Yosep soal hubungan dengan korban yakni Tuti dan Amalia (kanan) selama hidup. Mimin ternyata ikut terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak pada 18 Agustus 2021. (Istimewa)

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni, mengatakan, Mimin menjadi bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional selama 2 tahun. Posisinya kemudian digantikan istri pertama Yosef, Tuti Suhartini.

"Awalnya Yoris ketua yayasan sebelum terjadi pembunuhan. Yosef dewan pembina, Tuti bendahara, Amel sekretaris," papar Leni Anggraeni.

Selama menjabat, Tuti dan Amel mendapat penghasilan sebesar Rp 10 juta, dan Yoris juga dapat Rp 10 juta. Sedangkan Yosef, mendapat uang dari yang diberikan oleh Tuti.

"Kata Yoris, Mimin kesel kali minta uang teh harus ke mama terus kan mama bendahara. Mungkin yah," kata Leni.

Informasi dari Yoris, kata Leni, sebagian staf di yayasan tersebut merupakan keluarga Mimin. "Stafnya banyak keluarga bu Mimin" katanya.

Leni Anggraeni menerangkan kesaksian Yoris, tak ada proyek bernilai fantastis di yayasan tersebut. Hanya ada pencairan dana BOS.

"Kalau setahu Yoris gak ada proyek (nilai fantastis). Tahunya ada dana BOS aja. Gak ada uang lain-lain, kalau pengakuan a Yoris," kata Leni.

Dana BOS di yayasan tersebut cair dua atau tiga kali per tahunnya. Nominalnya sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta sekali cair.

"Dari satu yayasan bisa Rp 1 miliar. Itu bukan uang (pribadi), buat sekolah, buat guru. Gak mungkin bisa di (mainkan) ini," kata Leni.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved