Berita Viral
Aksi Bripda FA Setubuhi Paksa Mantan Pacar 13 Kali, Disuruh Minum Pil Aborsi, Kini Masih Bertugas
Oknum polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), usai dilaporkan dalam kasus rudapaksa oleh seorang wan
"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019," kata RM kepada wartawan, Selasa (17/10/2023) siang.
Namun, hubungan yang berjalan tiga tahun itu kata RM, sempat renggang atau putus.
Memasuki 2020 lanjut RM, dirinya balikan atau kembali merajut hubungan asmara dengan FA hingga Agustus 2022.
"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia," curhatnya.
Semua akses kontak telepon dan media sosial dengan FA kata RM diblokirnya agar dapat menjauh.
Meski telah diblokir, FA kata RM terus mencari keberadaan dirinya.
"Singkat cerita walaupun saya sudah blokir semua, dia tetap datangi kos saya, saya juga sempat pindah dari kos ke tempat baru," ucap RM via voice note ke wartawan.
Keberadaan RM sempat tidak diketahui FA. Namun FA tidak kehabisan akal.
Ia menghubungi sepupu RM untuk dibantu bertemu kembali dengan RM.
"November 2022 Saya waktu pindah dia hubungi lagi sepupu saya, tanyakan keberadaan saya. Di situ saya berbicara dengan dia," terang RM.
Setelah berbicara, FA kata RM mengaku punya video aib saat keduanya merajut hubungan.
"Disitu dia bilang mau ketemu untuk menghapus video aib saya, saya bertanya apa dia maksud? dia bilang, suruh saya lihat secara langsung dan kalau mau hapus katanya saya sendiri yang harus hapus," terangnya.
Merasa terancam aibnya akan terbongkar, RM akhirnya menuruti permintaan Bripda FA untuk bertemu.
"Disitu saya setuju untuk bertemu di kafe, namun dia tidak mau. Saya diminta ikut ke mobil yang dia kendarai saya disitu saya tidak mau," ungkapnya.
Tidak berhasil bertemu, 13 Februari 2023 lanjut RM, FA kembali mengajak bertemu untuk membahas video aib.
Nasib Bripda FA Oknum Polisi di Sulsel
Kronologi Bripda FA
sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada
Tribun Medan
Bripda FA
| Alasan Vita Amalia ASN Injak Al Quran Mengaku Jadi Korban, Dipecat Tak Dapat Pensiun Gugat ke PTUN |
|
|---|
| SOSOK Irene Sokoy, Ibu Hamil di Papua Meninggal Bersama Bayi di Kandungan Akibat Ditolak 4 RS |
|
|---|
| Awal Mula Ditemukannya Alvaro Kiano, Kerangka Manusia Diduga Sang Bocah, Polisi Lakukan Tes DNA |
|
|---|
| Alvaro Kiano Ditemukan Meninggal, Bocah Sempat Dinyatakan 8 Bulan Hilang, Pelaku Sudah Diamankan |
|
|---|
| Viral Pria Siantar Ngamuk tak Dapat BLT 900 Ribu, Orang Bermobil Dapat, Dinsos Turun Setelah Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-rudapaksa-tribunmedan.jpg)