Mahasiswi Dirudapaksa Pemilik Kos

Tampang Pemilik Kos yang Diduga Rudapaksa Mahasiswi, Korban Ngaku Diancam Pakai Pisau

Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap terduga pelaku Rudapaksa mahasiswi salah satu universitas di Sumatera Utara.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pelaku ketika tertangkap usai Rudapaksa mahasiswi di kamar kos. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tidak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap terduga pelaku Rudapaksa mahasiswi salah satu universitas di Sumatera Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini pelaku berinisial R sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (18/10/2023).

Namun, ia belum menjelaskan kronologis kejadian dugaan Rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku.

Pihaknya masih terus melakukan pengembangan, terkait kejadian tindakan asusila yang menimpa mahasiswi berinisial N (18) tersebut.

"Masih kita kembangkan, nanti lengkapnya akan kita sampaikan," bebernya.

Sebelumnya, sorang mahasiswi di salah satu universitas di Sumatera Utara, diduga menjadi korban Rudapaksa di kamar kost nya di daerah Deliserdang.

Mirisnya, terduga pelaku disebut-sebut merupakan pemilik dari kost yang ditempati oleh korbannya.

Menurut Dekan tempat korban menempuh pendidikan N Harahap, kejadiannya tindak asusila yang menimpa mahasiswi nya itu terjadi, pada Selasa (17/10/2023).

"Tadi malam memang dengar kabar. Cuma untuk kronologisnya belum tahu persis," kata Harahap kepada Tribun-medan, Rabu (18/10/2023).

Ia menjelaskan, korban merupakan mahasiswi semester satu yang ngekost di kawasan kampus nya.

"Dia mahasiswi semester satu," sebutnya.

Katanya, kasus dugaan Rudapaksa tersebut telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polrestabes Medan.

"Kabarnya, orang tuanya sudah melapor ke Polrestabes Medan," bebernya.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan dari pesan berantai WhatsApp, pelaku diduga merupakan pemilik kost tempat korban tinggal selama berkuliah.

Pelaku diduga sempat mengancam korban dengan menggunakan pisau, agar tidak melakukan perlawanan.

Dikabarkan, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri.

Pasca di Rudapaksa, korban pun langsung di larikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved