Viral Medsos
Gagal Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mantan Kapolda Jabar Malah Promosi Bintang 3
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yaitu korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), kembali menjadi sorotan publik.
Gagal Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mantan Kapolda Jabar Malah Promosi Bintang 3.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yaitu korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), kembali menjadi sorotan publik.
Kasus pembunuhan sadis ini sebetulnya sudah berlangsung selama dua tahun lebih.
Kejadian berdarah ini tepatnya di perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, pada Selasa (17/8/2021) malam.
Kemudian, jasad Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Saksi pelaku menyerahkan diri
Setelah dua tahun, kini salah satu saksi pelaku, M Ramdanu alias Danu, mengakui perbuatannya.
Danu merupakan keponakan dari korban Tuti yang juga menjadi staf di Yayasan sekolah korban.
Pengacara Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kliennya itu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin (16/10/2023).
Taufan mengatakan, Danu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik tanpa tekanan dari siapa pun.
"Danu sejak kemarin (Senin (16/10/2023) sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik,"ujar Taufan.
"Danu memberanikan diri untuk membeberkan apa sebenarnya yang terjadi pasca-pembunuhan sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amelia Mustika Ratu pada Rabu 18 Agustus 2021," ujar Achmad Taufan kepada TribunJabar.id, Selasa (17/10/2023).
Menurut Taufan, aksi Danu ini bisa mengungkap kasus pembunuhan sadis yang ending-nya ditunggu masyarakat.
"Danu sudah berjanji kepada pihak keluarga korban termasuk ke saya sendiri selaku kuasa hukum, akan membeberkan semuanya tanpa ada yang akan ditutup-tutupi lagi,"kata dia.
Baca juga: Dua Tahun Terhenti, Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, Yosef Habisi Tuti dan Amalia Dengan Golok
Baca juga: DANU Tertekan 2 Tahun Rahasiakan Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Inilah Nama-nama 5 Tersangkanya
Alasan membuka rahasia setelah ditutupi selama dua tahun
Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini. "Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.
"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.
Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.
"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.
Achmad Taufan mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.
"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, Selasa (17/10/2023) malam.
Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya. "Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.
Sementara, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.
"Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi TribunJabar.id melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Polisi sudah tetapkan 5 orang tersangka
Dari keterangan Danu ini, kini tersangka bertambah menjadi 5 orang.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, ternyata termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.
Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama 4 orang lainnya yakni:
1. M. Ramdanu alias Danu, keponakan korban, Tuti Suhartini.
2. Mimin Tinarsih, istri kedua Yosep,
3. Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin Tinarsih.
4. Abi, anak dari Mimin Tinarsih.
5. Yosep, suami dari korban Tuti Suhartini dan ayah dari korban Amalia Mustika Ratu.
"Betul, Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, Selasa (17/10/2023).
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan,"ujar Rohman.
"Bahkan, beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," sambunya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.
Danu Ajukan JC ke LPSK
Atas keberaniannya membongkar kasus pembunuhan Ibu dan anak tersebut, dan tanggungjawabnya berani mengakui kesalahannya dengan menyerahkan diri langsung ke Polda Jabar, pihak Kuasa Hukum Danu telah mengajukan Danu sebagai Justice Collaborator (JC).
"Pada Rabu(18/10/2023) siang saya mendatangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai Justice Collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya yang sudah membongkar kasus Pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak," kata Achmad Taufan.
Achmad Taufan, menegaskan Danu sangat layak diajukan sebagai Justice Collaborator, karena dirinya sudah berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih berlarut-larut tak terungkap. "Danu layak jadi Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Ibu dan Anak di subang, karena sudah berani membongkar dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga kasus yang sudah berlarut-larut selama 2 tahun lebih ini akhirnya terbongkar," tegasnya.
Danu yang notabene adalah bagian-bagian dari historis terjadinya pembunuhan tersebut dan mengetahui semua dan juga ada suruhan untuk melakukan a-b-c oleh pelaku lainnya dan keberanian dia untuk membongkar kasus ini menurut saya layak sekali untuk kita ajukan dana sebagai Justice Collaborator agar dia terus konsisten untuk membongkar Kasus Pembunuhan ibu dan Anak tersebut. "Maka dari itu kami selaku pengacara Danu dan keluarga korban meminta dan memohon perlindungan untuk Danu dan keluarganya kepada pihak Kepolisian dan juga LPSK," ujarnya.
Achmad Taufan mengaku, kliennya selama dua tahun bungkam karena mengalami tekanan. Selain itu, jika ia membongkar kasus maka dikhawatirkan tidak ada yang melindungi. "Dari awal Danu diarahkan jadi tumbal mana berani membongkar kalau gak mental kuat," kata dia.
Taufan menegaskan, bahwa Danu bukan pelaku utama yang melakukan eksekusi. Namun, yang bersangkutan berada di lokasi kejadian dan diperintah oleh pelaku lainnya. "Danu di bawah tekanan pasti takut kalau bongkar dia hilang atau disikat," ungkap dia. Maka, pihaknya pun mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Sementara itu Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan pihaknya menunggu jawaban dari LPSK terkait permohonan Danu menjadi justice collaborator.
"Kita sudah mengajukan ke LPSK, tinggal menunggu dari LPSK apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan keluarga saksi. Untuk MR sendiri sekarang ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," kata Surawan.
Kilas Balik Peristiwa
Saat peristiwa pembunuhan itu terjadi, Kapolres Subang saat itu dijabat AKBP Sumarni. Lalu, Kapoldanya saat itu Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Di tengah kasus ini belum terungkap, Irjen Pol Ahmad Dofiri naik pangkat menjadi Komjen menjabat Kabaintelkam Polri.
Lalu, posisinya digantikan oleh Irjen Suntana menjadi Kapolda Jawa Barat.
Saat baru menjabat Kapolda Jabar, Suntana berjanji akan menuntaskan kasus ini secepatnya.
Janji tinggal janji, kasus tak kunjung terungkap, hingga Suntana promosi jabatan menjadi Kabaintelkam Polri dengan pangkat Komjen.
Lalu, Ahmad Dofiri digeser menjadi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri setelah Kabaintelkam Polri diisi Suntana.
Penunjukan Komjen Suntana menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah Suntana naik pangkat, kemudian digantikan Irjen Akhmad Wiyagus.
Saat menjabat Kapolda Jabar sejak Maret 2023, Irjen Akhmad Wiyagus langsung menggeser AKBP Sumarni dari Kapolres Subang.
Bukannya mutasi biasa, tapi AKBP Sumarni malah promosi jabatan menjadi Waka Polres Metro Bekasi.
Posisi AKBP Sumarni digantikan oleh AKBP Ariek Indra Sentanu pada Juli 2023.
Kini kasus di tangan kepemimpinan Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dan Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus.
Terkait banpol
Dalam pengungkapan kasus ini, sebelumnya polisi telah meminta keterangan kepada Danu, Yoris dan Yosep terkait sosok bantuan polisi (banpol) dan menerobos TKP pembunuhan.
Sosok Banpol U pertama kali dilontarkan oleh saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu.
Keberadaa Banpol memiliki kepanjangan bantuan polisi itu sempat dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar saat itu dijabat Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Belakangan, Yoris Raja Amanullah sebagai sepupu Danu atau anak dari korban Tuti Suhartini (55) dan kakak kandung korban Amalia Mustika Ratu (23) menguatkan.
Bahkan, Yoris mengungkap inisial U adalah pemilik nama Uci yang disebut Yoris sering berada di Polsek Jalancagak.
Yoris sendiri sebelumnya mengira Uci adalah anggota polisi. Namun, sekarang dia baru tahu bahwa statusnya adalah sebagai Banpol.
Banpol Uci ini sebelumnya dipotret oleh Danu menggunakan ponselnya ketika menerobos garis polisi di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Subang.
Gara-gara Danu mengungkap Banpol itu, polisi pun menelusuri orang-orang yang menerobos garis polisi.
Yoris mengungkapkan, sebenarnya bukan Danu selaku orang pertama yang menerobos garis polisi, melainkan ayahnya, Yosep Hidayah.
Namun, pernyataan Yoris pun dibantah oleh sang ayah ( Yosep Hidayah) melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat.
Tak hanya Yosep, adik kandungnya, Mulyana juga ikut terseret dalam pusaran penerobosan garis polisi.
Para saksi yang masih memiliki hubungan keluarga itu pun saling menuduh.
Yoris sempat membongkar siapa nama oknum Banpol yang menyuruh Danu masuk dan membersihkan TKP yang terdapat jasad ibu dan adiknya itu.
Hal itu diungkap sebab Yoris mengaku sering melihat sosok Banpol itu berada di Polsek Subang.
"Anda bisa mengatakan ini Banpol dari mana?" tanya presenter TV One dilansir TribunnewsBogor.com pada Selasa (9/11/2021).
"Saya suka melihat dia di Polsek juga. Saya kira ini polisi. Tapi sekarang-sekarang (baru tahu) ini Banpol," ujar Yoris.
"Anda tahu siapa namanya ?" tanya presenter lagi. "Kalau sekarang tahu, (nama oknum Banpol) Uci, katanya Banpol," ungkap Yoris.
Jika Yoris mengaku sering melihat dan tahu sosok Banpol tersebut, pengakuan mengejutkan justru didapat dari warga dan petugas di Polsek Jalan Cagak. Hal itu diketahui berdasarkan hasil penelusuran tim TribunJabar.id.
Dilansir dari Tribun Jabar, wartawan Tribun Jabar pada Senin (8/11/2021) melakukan penelusuran terhadap keberadaan oknum Banpol yang disebut-sebut Danu dan Yoris.
Namun saat dilakukan penelusuran, keberadaan sang oknum Banpol itu tidak didapat.
Sejumlah warga yang berada di sekitar Polsek Jalan Cagak, baik itu pedagang maupun warga yang berada di mushala Polsek mengaku tidak kenal siapa Banpol berinisial U itu.
"Tidak kenal (Banpol U)," kata pedagang di dekat Polsek Jalan Cagak, yang sehari-hari berjualan di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, wartawan Tribun Jabar juga sempat mampir ke mushala Polsek Jalan Cagak.
Di sana, Tribun berusaha untuk menanyai sejumlah orang dan petugas di mushala kantor polisi itu.
Namun semuanya mengaku tidak kenal dengan sosok Banpol tersebut.
Tapi berbeda dengan warga dan petugas di Polsek Jalan Cagak, Kepala Desa Indra Zainal mengurai hal lain.
Indra Zainal menyebut bahwa oknum Banpol itu sosoknya memang benar-benar ada.
Kendati demikian, Indra Zainal enggan berkomentar lebih banyak terkait hal tersebut.
Tribun pun sempat mendapati nomor telpon oknum Banpol itu. Tapi saat ditelepon, pemilik nomor tersebut tidak merespon panggilan meskipun ponselnya dalam keadaan aktif.
Penjelasan Polisi soal sosok Banpol yang disebut saksi
Kabid Humas Polda Jabar saat itu Kombes Pol Erdi A Chaniago menanggapi pengakuan Danu soal sosok Banpol.
Danu mengaku sempat masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia. Tak cuma masuk, Danu juga berujar sempat membersihkan bak mandi di lokasi Tuti dan Amalia terbunuh. Hal tersebut dilakukan Danu karena disuruh oleh oknum Banpol bernama Uci.
Dilansir dari Tribun Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyataan Danu tersebut. Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, setiap informasi terkait penyelidikan kasus di Subang harus dapat dipertanggungjawabkan. Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.
Kebijakan membuka atau menutup area pun, merupakan kewenangan dari penyidik. "Nggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada. Kami tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Pihaknya menegaskan akan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi A Chaniago pun menyinggung soal sosok yang panik atas perkembangan penyelidikan kasus Subang. Sosok tersebut seolah merujuk pada Danu lantaran memberikan pengakuan terbaru soal Banpol. "Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago, Selasa (9/11/2021).
Sosok Suntana yang Tak Mampu Mengungkap Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia
Suntana saat itu menjabat Kapolda Jabar memastikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dapat segera terungkap. Menurut Suntana, pengungkapan suatu kasus bisa terjadi cukup cepat dan juga sangat lambat. Tergantung kondisinya. Pasalnya dalam kasus Subang, menurutnya, polisi masih memerlukan waktu untuk meneliti sejumlah petunjuk yang ada.
"Kami masih memerlukan waktu, tapi saya minta ke serse untuk cepat mengungkap," kata Suntana di Mapolda Jabar, Kota Bandung dikutip Tribunjabar.id Senin (15/11/2021).
Suntana mengatakan polisi harus berhati-hati dalam menetapkan seorang tersangka. Karena penetapan tersangka, menurutnya, harus didasari dengan aspek hukum yang jelas. "Ada kasus tertentu juga pembuktiannya harus hati-hati, karena ada konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu, jadi harus hati-hati," katanya.
Suntana pun berjanji, untuk kasus Subang, menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022. "Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Suntana saat itu, kasus Subang perlu secepatnya diungkap karena menyangkut dengan integritas Polri.
Profil Suntana
Suntana saat ini berpangkat Komisari Jendeal (Komjen) Polisi, lahir di Jakarta, 2 Juni 1966.
Suntana sejak 24 Juni 2023 mengemban amanat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintekam) Polri.
Suntana menggantikan Wahyu Widada yang dimutasi menjadi Kabareskrim Polri yang ditinggalkan Komjen Agus Andrianto yang saat ini jadi Wakapolri.
Sebelumnya, Suntana menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) setelah promosi dari Kapolda Jawa Barat (Jabar).
Suntana,lulusan Akpol 1988 berpengalaman dalam bidang Intel. Meski lahir di Jakarta, Suntana merupakan putra daerah Jawa Barat yang berasal dari Cinta, Karangtengah, Garut.
Tanda Pangkat:
Letnan Dua (1989)
Letnan Satu (1992)
Kapten (1996)
Komisaris Polisi (2001)
Ajun Komisaris Besar Polisi (2005)
Komisaris Besar Polisi (2010)
Brigadir Jenderal Polisi (2016)
Inspektur Jenderal Polisi (2017)
Komisaris Jenderal Polisi (2023)
Riwayat Jabatan:
Pamapta I Polres Manokwari (1990)
Kapolsek Kota Manokwari (1991)
Kasat Intel Polres Manokwari (1992)
Kapolsek Oksibil Polres Jayawijaya (1993)
Kapolsek Wamena Polres Jayawijaya (1994)
Kasat Lantas Polres Jayawijaya (1994)
Pama PTIK (1995)
Paur Subbag Ren Dit Ipp Polda Jateng (1997)
Kasubbag Ren Dit Ipp Polda Jateng (1998)
Kasubbag Alins Bag Minjarlat Opsjarkat PTIK (1999)
Kapolsek Metro Cilandak (2001)
Kasat Intel Polres Metro Jakbar (2002)
Kabag Ops Polres Metro Bekasi (2003)
Wakapolres Metro Bekasi (2003)
Kabid Propam Polda Banten (2004)
Kasubbag Bangspes Iptek Bag Lekdik Rodalpers Desumdaman Polri (2005)
Kapolresta Tasikmalaya (2007)
Kapolres Bogor (2008)
Wadirintelkam Polda Metro Jaya (2009)
Dirpamobvit Polda Metro Jaya (2010)
Kapolres Metro Jakarta Barat (2012)
Anjak Madya Bidang Ekonomi Baintelkam Polri (2013)
Kabagbinfung Rorenmin Baintelkam Polri (2014)
Dirintelkam Polda Metro Jaya (2015)
Kabidyanmas Baintelkam Polri (2016)
Dirkamneg Baintelkam Polri (2016)
Wakapolda Metro Jaya (2016)
Deputi VI Bidang Intelijen Siber BIN (2017)
Kapolda Lampung (2018)
Wakabaintelkam Polri (2018)
Kapolda Jawa Barat (2021)
Wakil Kepala BSSN (2023)
Kabaintelkam Polri (2023)
Saat keluarga Tuti Suhartini tagih janji Suntana:
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: MOTIF PEMBUNUHAN Ibu dan Anak di Subang hingga Tersangka Danu Rahasiakan Pelaku Utama Selama 2 Tahun
Baca juga: BONGKAR Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu dan Keluarganya Dijaga, Ajukan JC ke LPSK
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
pembunuhan ibu dan anak di subang
Gagal Ungkap Kasus
Mantan Kapolda Jabar
Promosi Bintang 3
Komjen Suntana
Subang
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suntana-dan-kasus-pembunuhan-subang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.