Berita Viral

Sosok Hakim Arief Hidayat Bongkar Kejanggalan Putusan Usia Capres-Cawapres:Mengusik Hati Nurani Saya

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membeberkan kejanggalan terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batasan usia Capres-Cawapres. 

Tayang:
HO
Hakim Konstitusi Arief Hidayat membeberkan kejanggalan terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batasan usia Capres-Cawapres.  

"Perbaikan ini dilakukan dengan menyempurnakan hukum acara perkara pengujian undang-undang," tutur dia.

Sosok Arief Hidayat

Melansir laman resmi www.mkri.id, Arif pertama kali dilantik sebagai hakim konstitusi pada 1 April 2013 di Istana Negara oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Arief menggantikan Mahfud Md yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut mengaku tak pernah sekali pun terlintas untuk menjadi hakim MK. Ia mengaku hanya memiliki satu cita-cita, yakni menjadi seorang pengajar.

Arief Hidayat lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 3 Pebruari 1956 dan mengenyam pendidikan di kota kelahirannya dari SD sampai SMA. Ia menuntaskan pendidikan Sarjana S1 Fakultas Hukum di Universitas Diponegoro (Undip) pada 1980.

Sepanjang kariernya, Arief fokus di dunia pendidikan dengan tujuan untuk mencerdaskan generasi muda. Tak hanya itu, ia bercita-cita untuk menyebarkan virus-virus penegakan hukum kepada generasi muda.

Arief menamatkan pendidikan S2 di Program Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) pada 1984 dan S3 di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (Undip) pada 2006.

Arief menikah dengan Tundjung Herning Sitabuana dan sudah dikaruniai 2 anak yaitu Adya Paramita Prabandari dan Airlangga Surya Nagara. Ia juga telah memiliki 3 cucu yaitu Indrasta Alif Yudistira, Diandra Paramita Surya Nagara, dan Darajatun Herjendra Surya Nagara.

Komentar Pedas Rocky Gerung

Rocky Gerung memberi komentar pedas ke Ketua MK Anwar Usman dan Presiden Jokowi terkait putusan batasan usia Capres-Cawapres yang disebut meloloskan Gibran jadi Cawapres Prabowo. 

Mahkamah Konstitusi telah memutuskan mengabulkan sebagian gugatan usia Capres-Cawapres pada Senin (16/10/2023). 

Putusan ini disebut meloloskan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024. 

Gibran disebut bakal berdampingan dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 nanti. 

Terkait putusan ini, Rocky Gerung memberikan komentar pedas. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved