MISTERI Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terpecahkan, Pelaku Menyerahkan Diri, Ini Sosoknya
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa yang merenggut naywa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang Provinsi Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 silam, akhirnya terpecahkan.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa yang merenggut naywa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tersebut.
Sosok pelaku pembunuhan ternyata adalah Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti Suhartini.
Ramdanu sebelumnya berstatus saksi. Selama berkali-kali menjalani pemeriksaan di kepolisian, dia selalu memberi keterangan yang berubah-ubah.
Setelah lebih 2 tahun kasus ini bergulir, Muhammad Ramdanu alias Danu akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023). Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunjabar, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut Muhammad Ramdanu sebagai pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. "Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.
Surawan belum memberikan informasi lebih terperinci terkait siapa sosok Danu tersebut. Termasuk apakah pelaku hanya seorang diri atau masih ada tersangka lainnya. "Sebentar masih anev (analisis dan evaluasi)," katanya.
Jasad Tuti dan Amalia ditemukan dengan luka tak wajar di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021. Jasad keduanya pertama kali ditemukan oleh Yosef, suami Tuti.
Dalam penyidikan kasus ini, polisi mengumpulkan setidaknya 216 barang bukti, serta memeriksa 121 orang saksi. Polisi bahkan melakukan autopsi dua kali untuk mengungkap kasus ini.
Danu menjadi salah satu saksi kunci kasus pembunuhan tersebut. Ia menjadi sosok yang paling banyak dimintai keterangan oleh polisi.
Serahkan Diri
Kabar Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar diungkapkan kuasa hukumnya, Ahmad Taufan. "Iya, Kang (menyerahkan diri)," kata Kuasa Hukum Danu, Achmad Taufan, Selasa.
Dalam wawancara yang diunggah di channel youtube Heri Susanto, Ahmad Taufan mengatakan, Danu mendatangi Polda Jabar tanpa surat panggilan. "Alhamdulillah Ramdanu memiliki kekuatan, memiliki keberanian untuk bisa memberi pernyataan yang sebenar-benarnya," katanya.
Ahmad Taufan yang juga kuasa hukum keluarga korban menyatakan langkah Danu ini didukung keluarga besarnya agar mengungkap kasus Subang sebenar-benarnya. "Saya dan tim kuasa hukum keluarga almarhumah dan Danu, memohon kepada rakyat indonesia yang mengawal kasus subang untuk bisa mendukung, memberi kekuatan, mendoakan agar kasus pembunuhan subang bisa terselesaikan," katanya.
Taufan berharap penyidik benar-benar serius menuntaskan kasus ini. Dengan langkah Danu ini, Taufan juga memohon penyidik Polda Jabar, dan pimpinan kepolisian untuk memberikan pengamanan khusus kepada Danu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga bisa memberikan pengakuan yang sebenar-benarnya.
"Danu masih harus kita dukung dan kita kawal, dan Danu tetap berani, tetap eksis untuk menyatakan yang sebenar-benarnya," katanya.
Dikatakan Taufan, selama ini Danu banyak sekali mendapat intervensi. "Kita musti memahami bahwa Danu ini sejak awal kasus Subang berjalan terjadi sampai hari ini terlalu banyak intervensi-intervensi yang dihadapi oleh Danu," kata Achmad Taufan.
Ia kemudian memberikan contoh intervensi yang dialami oleh Danu. Menurut dia, Danu sampai 15 kali dijemput oleh orang tak dikenal. "Dulu pada saat masih ditangani oleh Polres Subang, itu Danu di luar dari agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oleh oknum yang menyatakan bahwa dia adalah penyidik," tuturnya.
Namun oknum tersebut nyatanya tidak membawa Danu ke kantor polisi. Keponakan Tuti ini justru dibawa ke tempat lain. "Tapi dalam perjalanan itu tidak ke Polres, melainkan ke lokasi-lokasi yang Danu sendiri tidak tahu, dan di situ banyak intervensi yang Danu alami," katanya lagi.
Sehingga, lanjut Achmad Taufan, dengan usia Danu yang masih muda dan menghadapi situasi ini pasti mengalami goncangan. "Apalagi membongkar kasus ini, mengakui dengan pengakuan yang sebenar-benarnya dalam kasus ini, ini taruhannya sangat besar," tandasnya.
Jejak Kasus
Pada Rabu (18/8/2021) pagi, Yosef pulang ke rumah yang ia tempati bersama Tuti dan Amalia. Sebelumnya pada Selasa (17/8/2021) malam, Yosef pergi ke rumah istri mudanya.
Saat itu, Yosef mendapati rumahnya berantakan. Ia juga tak menemukan Tuti dan Amalia. Merasa ada yang janggal, Yosef lantas melapor ke Polsek Jalan Cagak. Bersama anggota kepolisian, ia mencari keberadaan istri dan anaknya.
Yosef dan polisi menemukan ceceran darah di sekitar lokasi kejadian yang mengarah ke mobil Alphard. Ketika bagasi dibuka, ditemukan jasad Tuti dan Amalia dalam kondisi tumpang-tindih serta mengeluarkan banyak darah.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan mengautopsi kedua jenazah. Hasil autopsi menunjukkan bahwa Tuti dan Amalia tewas dengan luka berat di kepala karena diduga akibat serangan benda tumpul. Adapun Tuti juga mengalami luka robek di bibir.
Polisi menemukan papan pencuci baju dengan noda darah yang diduga sebagai alat untuk memukul kedua korban. Ditemukan juga pisau dan karpet dengan bercak darah di sekitar lokasi penemuan kedua jenazah.
Hasil autopsi juga menunjukkan bahwa Tuti diperkirakan lebih dulu dibunuh oleh pelaku. Tuti diperkirakan meninggal sekitar pukul 01.00 WIB, sedangkan Amalia pukul 05.00 WIB.
Kepolisian menduga Tuti dieksekusi di kamar tidurnya. Dugaan itu muncul berdasarkan hasil olah TKP, di mana ditemukan bercak darah di kamar tidur Tuti. Polisi juga menduga bahwa jasad Tuti sempat dibersihkan di kamar mandi oleh pelaku, sebelum akhirnya dimasukkan ke bagasi mobil Alphard. Sementara itu, polisi menduga bahwa Amalia sempat melawan saat diserang oleh pelaku.
Keterangan Danu
Danu, keponakan Tuti, menjadi satu di antara beberapa saksi yang paling sering dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, keterangan Danu selalu berubah-ubah.
Ketika polisi melakukan olah TKP, banyak sidik jari Danu terlacak di lokasi pembunuhan. Ia sempat dicurigai sebagai pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Setelah 2 bulan penyidikan berjalan, Danu pernah memberikan pengakuan mengejutkan. Ia menceritakan bahwa tanggal 19 Agustus 2021, atau sehari setelah kejadian, ia sempat diajak masuk ke dalam mobil Alphard, tempat jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
"Telapak tangan ada di mobil?" tanya Suci, seorang youtuber.
Ditanya seperti itu, Danu pun mengangguk. Danu mengaku masuk ke dalam mobil itu lantaran disuruh oleh pihak kepolisian dari Polres Subang. "Itu disuruh sama polisi. Sama pihak kepolisian ikut, tadinya Danu juga enggak mau ikut, tapi akhirnya ikut aja, nurut. Ada polisi sama sopir polisi," cerita Danu.
Ketika itu, Danu membuka pintu mobil tanpa pakai sarung tangan. "Polisi pakai sarung tangan, cuma Danu tidak," katanya.
Danu mengaku aksinya itu gegabah. "Gak kepikiran, namanya juga inget terus (ke Tuti dan Amalia) jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.
Danu juga menceritakan momen saat ia diminta polisi membersihkan kamar mandi TKP. "Disuruh bersihin bak mandi, 'Nu kadieu heula (ke sini dulu) bersihan ceunah ini, keruk weh airnya, dikuras," kata Danu.
"Tadinya Danu enggak mau. Katanya (polisi) kuras weh airnya (bak mandi)," ujar Danu.
"Kata polisi gak mau bersihin bak, jadi Danu (saja yang bersihkan)," pungkas Danu.
Adapun hasil olah TKP, polisi menduga bahwa jasad Tuti sempat dibersihkan di kamar mandi sebelum dibawa ke bagasi mobil Alphard. "Korban ini kemudian digeser ke kamar mandi diduga untuk dibersihkan, baru kemudian menggesernya ke bagasi," kata AKBP Sumarni, Kapolres Subang saat itu.
Pengakuan Danu Seusai Pembunuhan
Danu, dalam video yang diunggah di kabar YouTube Misteri Mbak Suci mengatakan dengan jujur mengenai apa yang dilakukannya di lokasi TKP setelah Tuti dan Amel tewas.
Diungkapkan Danu, sehari setelah Tuti dan Amel tewas tepatnya pada 19 Agustus 2021 malam, Danu mengaku disuruh membeli lampu untuk dipasang di TKP. Namun, lampu tersebut tidak menyala setelah dipasang. “Kok kayak konslet (lampunya),” kata Danu.
Lampu yang tidak bisa meyala itu, Danu mengatakan bahwa itu harus ke dalam rumah untuk membenarkannya. Pada malam 19 Agustus 2021 itu, Danu juga mengaku jika pada saat itu kondisi daerah TKP memang sedang hujan.
Dan Danu juga mengatakan jika dirinya sempat merokok di lokasi TKP pada saat itu. Kemudian bekas rokok Danu itu diakuinya dibuang ke samping rumah TKP. Danu mengaku tidak menyangka jika puntung rokok bekasnya dijadikan sebagai alat bukti.
Dalam video berjudul 'Danu ... Bersuara tentang K4sus Subang' yang diunggah di kanal YouTube Freddy Sudaryanto pada 9 Agustus 2022, Danu mengungkap alasan kenapa pembunuh ibu dan anak di Subang tak kunjung terungkap.
Menurut Danu, kasus Subang belum berhasil diungkap karena polisi belum berhasil menemukan 2 alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka. Selain itu, Polisi juga menurutnya penuh kehati-hatian dalam mengungkap kasus Subang ini. "Ibaratnya, jangan sampai salah tangkap," kata Danu.
Danu mengaku tidak ada berkomunikasi dengan orang-orang di Yayasan Bina Prestasi tempatnya bekerja dulu, termasuk dengan Yoris. Dia juga mengaku tak mendapatkan kabar soal apakah Yayasan akan kembali dibuka atau tidak. "Harapannya, tetap yakin, optimis, kita support Kepolisian Indonesia. Jangan pernah lelah untuk menuntaskan kasus ini,' kata Danu.
(*/tribumedan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/danu-subang-tribunmedan.jpg)