Berita Viral
Bukan Kecelakaan, Sopir Truk Ternyata Sengaja Tabrak 7 Orang di Minut, Kini Dijerat Pembunuhan
Insiden dump truck tabrak tujuh orang di Desa Maumbi, Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara ternyata bukan kecelakaan melainkan pembunuhan berencana
TRIBUN-MEDAN.COM – Bukan kecelakaan, sopir truk tabrak tujuh orang di Desa Maumbi, Kalawat, minahasa Utara, Sulawesi Utara ternyata memang sengaja.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan di minahasa Utara mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Terkini, terungkap bahwa insiden tersebut bukanlah kecelakaan melainkan pembunuhan.
Terkuak, ternyata pelaku diduga dendam kepada korban.
Pelaku ternyata sempat berselisih dengan korban sebelum terjadi penabrakan.
Setelah itu pelaku menabrak korban yang sedang jalan kaki hingga meninggal.
KBO Satreskrim Polres Minut Ipda Melki Pontoh membeber motif pelaku tabrak lari yang terjadi di Desa Maumbi, pada Sabtu 15 Oktober 2023.Menurut KBO Satreskrim Polres Minut, motif pelaku karena sakit hati.
"Peristiwa tersebut diduga terjadi karena, pelaku sakit hati dipukul oleh kedua korban," kata KBO Satreskrim Polres Minut, dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (17/10/2023).
"Kedua korban yaitu Eduardo dan Rio, telah berselisih dengan pelaku di bangsal duka yang menyebabkan terjadinya pemukulan terhadap pelaku," ungkap KBO.
Kemudian kata KBO, pelaku tak lama kemudian pergi sedangkan para korban keluar dari rumah duka ke pinggir jalan dimana tempat kejadian perkara.
"Saat itu pelaku kembali dengan mengendarai dump truk dan langsung menabrakan kendaraan tersebut kepada tujuh orang termasuk dua korban yang meninggal," sebutnya.
KBO melanjutkan, usai melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun kemudian kembali lagi ke rumah duka dengan mengendarai kendaraan dump truck dengan nomor Polisi DB 8453 FD," ujarnya lagi.
Disampaikan KBO, pelaku sudah ditangkap.
"Pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Bagi KBO, kejadian tersebut ada unsur kesengajaan bukan kelalayan.
“Setelah didalami oleh penyidik, ternyata tidak ada unsur kelalaian, tapi ada unsur sengaja," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi dan Motif Sopir Truk Sengaja Tabrak Kerumunan: Dua Orang Tewas dan Lima Orang Luka-Luka
Baca juga: Sopir Truk Sampah Kota Binjai Lakukan Penyulingan BBM, Sopir Diskors
Identitas Pelaku dan korban
Diketahui, sebelumnya, beredar luas di masyarakat bahwa telah terjadi laka lantas, tapi ternyata disengaja tidak ada unsur kelalaian.
Pelaku tabrakan maut bernama Youfri Rindengan (41) warga Desa Maumbi.
Dari informasi yang diperoleh, ada tujuh korban satu perempuan yang luka ringan.
Kemudian ini identitas tujuh korban yang ditabrak, dua meninggal, empat luka berat dan satu luka ringan.
Luka berat empat orang.
Berikut identitasnya:
1. Indra Mokodompit (28) warga Maumbi.
2. Junior Mamonto (17) warga Maumbi.
3. Vernando Mokodompit (22) warga Maumbi.
4. Azen Idris (46) warga Maumbi.
Luka ringan satu orang
1. Perempuan, Angelita Goni (14), warga Sarongsong 1, Airmadidi.
Dua orang meninggal dunia
1. Rio Tindage (24) warga Maumbi.
2. Eduardo Sampelang (21) warga Malendeng.
Baca juga: Viral, Aksi Pria Berbadan Tambun Aniaya dan Ludahi Nenek-nenek Dikecam Warga: Ga Punya Adab !
Baca juga: Malunya Polisi ini, Disoraki Emak-emak Tak Hafal Pancasila Saat Pimpin Upacara: Wuuu!
Bukan Kecelakaan
Dua korban meninggal akibat ditabrak di Jalan Manado-Bitung, lebih tepatnya di depan Supermarket Dedo, Desa Maumbi, Kalawat, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (15/10/2023).
Dari pantauan di lokasi kejadian, masih ada bekas darah yang sudah ditutupi pasir oleh warga.
Selain itu masih ada puing-puing kendaraan yang hancur.
Dari informasi yang diperoleh, ada enam korban dengan rincian dua meninggal dan empat luka berat.
Kini, keempat korban dirawat di RS Sentra Medika Hospital Minut.
Sedangkan kedua korban meninggal akan dibawa ke RS Bhayangkara Manado untuk diautopsi.
Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Muthia Khansa Nurwijaya, saat dihubungi menyebut kejadian tersebut bukan laka lantas.
"Bukan laka lantas, pidana murni," katanya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait pidana murni yang dimaksud.
Baca juga: ALASAN SYL Simpan Cek Rp 2 Triliun di Rumahnya Usai KPK Sita Uang Tunai Rp 30 Miliar: Karena Unik
Baca juga: Overpass Mulai Dibangun, PT KAI Divre I SU Rekayasa Akses Keluar-Masuk Pelanggan KA di Stasiun Medan
Ibu Korban Pembunuhan di Minut Minta Pelaku Dihukum Maksimal
Grace Takarasel mendatangi Polres Minut, Senin 16 Oktober 2023 bersama kuasa hukumnya Advokat Ronald Samuel Wuisan.
Ia datang untuk meminta keadilan atas kematian anaknya Edward Sampelang dalam kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minut, Sulawesi Utara.
Menurutnya, kasus tersebut me rupakan tindakan pembunuhan berencana.
Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya advokat Ronald Samuel Wuisan.
"Keluarga berharap polisi bisa menetapkan pasal pembunuhan berencana.
Karena dari keterangan saksi ada yang mengarah ke sana," ujarnya via telepon.
Tak hanya itu, ibu dari korban ini meminta agar pelaku dihukum maksimal.
"Pihak keluarga juga berharap pelaku bisa dihukum maksimal. Karena tindakan ini sudah diluar nalar," ujarnya.
Ronald juga menegaskan akan memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban dalam peristiwa tersebut.
"Kami siap dampingi proses hukumnya dan semoga keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya," tegas dia.
Diketahui, kasus dugaan pembunuhan ini awalnya dikira sebagai kecelakaan. Di mana pengendara dump truk menabrak tujuh orang.
Belakangan diketahui, ternyata sang pengendara diduga sengaja melakukan penabrakan tersebut.
Walhasil, tujuh orang menjadi korban dengan dua orang meninggal dunia termasuk Edward Sampelang.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sopir-truk-sengaja-menabrak-kerumunan-pejalan-kaki.jpg)