Berita Viral

ALASAN SYL Simpan Cek Rp 2 Triliun di Rumahnya Usai KPK Sita Uang Tunai Rp 30 Miliar: Karena Unik

Syahrul Yasin Limpo mengaku menyimpan cek senilai Rp 2 triliun di rumahnya. Temuan cek Rp 2 triliun ini setelah KPK menggeledah rumahnya di Jakarta

Tribunnews/JEPRIMA
Eks Menteri Pertahanan Syahrul Yasin Limpo berjalan menuju ruang konferensi pers gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023). KPK resmi menahan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL ditahan di rutan KPK selama 20 hari ke depan. Selain SYL, KPK menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Syahrul Yasin Limpo mengaku menyimpan cek senilai Rp 2 triliun di rumahnya. 

Temuan cek Rp 2 triliun ini setelah KPK menggeledah rumahnya di Jakarta Selatan. 

Selain cek Rp 2 trilliun, KPK juga menemukan uang tunai Rp 30 miliar di rumahnya di Makassar. 

Lantas apa alasan SYL menyimpan cek Rp 2 triliun? 

Tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo mengatakan cek tersebut palsu alias kosong. 

Pengacara SYL, Febri Diansyah mengatakan kliennya menyimpan cek senilai Rp 2 triliun untuk pajangan. 

SYL merasa unik dengan cek bertuliskan Rp 2 triliun. 

"Ya seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan 2T itu enggak ada isinya," kata Febri kepada awak media, Selasa (17/10/2023).

SYL saat itu sempat menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa dia menyimpan cek itu atas dasar keunikan.

"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan 2T dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," kata Febri.

foto Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton, beredar.
foto Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton, beredar. (Istimewa)

Namun, lebih lanjut Febri mempersilakan apabila KPK tetap ingin mendalami cek tersebut.

Ia mengatakan, SYL hingga sekarang belum dikonfirmasi KPK terkait cek dimaksud.

"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," kata eks juru bicara KPK ini.

Sebelumnya, PPATK menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ada di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terindikasi palsu.

Nama yang tercantum dalam cek tersebut, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terindikasi sering melakukan penipuan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved