Berita Viral

Sosok Bocah 7 Tahun Disiksa Sekeluarga di Malang, Alami Busung Lapar, Tulang Retak, Disundut Rokok

Sosok bocah berusia 7 tahun menjadi korban penyiksaan dan penganiayaan dari semua anggota keluarganya di Malang. Pilunya hidup yang dialami bocah ini

Tribunjatim
D bocah berusia 7 tahun di Malang, Jawa Timur, menderita busung lapar. 

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, bahwa kondisi kesehatan korban D sempat turun bahkan drop ketika dibawa ke rumah sakit.

"Saat korban dievakuasi, mengalami luka cukup parah. Ada retakan di tulang rusuk, tangan, kaki hingga kepala korban," ujarnya, Kamis (12/10/2023).

"Selain itu, korban juga mengalami luka bakar hingga luka sayat. Untuk hasil visum secara keseluruhan, kemungkinan baru akan keluar seminggu setelah proses visum," tambah dia. Namun saat ini kondisi D berangsur-angsur membaik.

Dari hasil penyelidikan, kelima tersangka memiliki peranan masing-masing saat melakukan penganiayaan kepada korban D.

JA, sang ayah kandung menganiaya korban dengan memasukkan kedua tangan anaknya ke dalam panci berisi air mendidih.

Baca juga: Ratusan Masyarakat Hadiri Reses Penyabar Nakhe, Optimistis Menangkan Ganjar dan PDI Perjuangan

Baca juga: Jokowi Batal Hadir di MotoGP Mandalika di Tengah Memanasnya Relawan Projo Ganjar vs Projo Budi Arie


Selain itu ia juga memukul, melempar bagian kepala dan bahu korban dengan kemoceng serta tongkat.

Selain itu ia juga menyudut lidah korban dengan rokok, mencekik leher serta menendang kaki korban.

Sementara kakak tirinya, PA menjewer, mencubit tangan dan telinga korban.

Serta memukul pipi korban dengan tangan.

Kemudian ibu tiri, EN kerap memukuli korban dengan tangan.

"Lalu untuk tersangka MS, melukai kening korban dengan pisau cutter. Sedangkan tersangka SM, memukuli korban dengan tangannya," jelasnya.

Selain melakukan kekerasan, korban D juga dibiarkan dalam kondisi kelaparan.

Hingga kekurangan gizi dan terindikasi mengalami busung lapar.

"Ibu kandung belum diketahui keberadaannya, maupun kondisinya, apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka telah menganiaya sejak kurun waktu 6 bulan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved