Berita Viral

Nasib Akbar Sarosa Usai Tegur Siswa tak Mau Salat, Terancam 3 Tahun Penjara, Diminta Berhenti Ngajar

Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan orangtua siswa karena tegur anaknya tak salat, belum lama ini hadir dalam Yout

Editor: Liska Rahayu
YouTube
Nasib Akbar Sarosa Usai Tegur Siswa tak Mau Salat, Terancam 3 Tahun Penjara, Diminta Berhenti Ngajar 

TRIBUN-MEDAN.com - Akbar Sarosa, guru SMKN 1 Taliwang, Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan orangtua siswa karena tegur anaknya tak salat, belum lama ini hadir dalam Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Ia menceritakan kisah yang dialaminya hingga berujung dilaporkan wali murid.

Akbar Sarosa mengatakan bahwa saat ini ia berstatus tahanan kota dan menunggu sidang tuntutan.

Tak hanya itu, Akbar Sarosa terancam hukuman 3 tahun penjara atas kasus tersebut.

"Status tahanan kota, belum sampai tuntutan insyaallah tanggal 18 baru persidangan tuntutan, ancamannya kalau berdasarkan pasalnya sekitar 3 tahun pidana," ucap Akbar saat dihubungi Kang Dedi.

Menurut Kang Dedi, dengan berjalannya proses persidangan ini tidak bisa lagi dilakukan negosiasi untuk berdamai.

"Artinya prosesnya sudah tidak mungkin lagi dilakukan negosiasi damai pak ya karena sudah berjalan di pengadilan, artinya tinggal menunggu dari hakim," jelas Kang Dedi.

"Dari pihak kejaksaan negerinya masih berlanjut cuma insyaallah minggu depan tunutan dari JPU nya dan kemarin kita sudah memberikan sanksi yang meringankan dan keterangan sanksi ahli," terang Akbar.

Lebih lanjut, Kang Dedi berharap Jaksa Penuntut Umum meringankan tuntutan Akbar dan menuntut guru honorer ini bebas.

"Apabila tujuan bapak mendisplinkan siswa, mendidik siswa. Andai kata ada pukulan tapi pukulan kasih sayang bukan pukulan kebencian mudah-mudahan nanti JPU menuntut bapak bebas," harap Kang Dedi.

Nasib Akbar Sarosa Usai Tegur Siswa tak Mau Salat, Terancam 3 Tahun Penjara, Diminta Berhenti Ngajar
Nasib Akbar Sarosa Usai Tegur Siswa tak Mau Salat, Terancam 3 Tahun Penjara, Diminta Berhenti Ngajar (YouTube)

"Mohon doanya kang," sahut Akbar.

"Karena memang pada dasarnya saya tidak ada sama sekali niatan untuk melakukan hal tersebut," sambungnya.

Tak hanya itu saja, Akbar menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa, saat itu ia dituntut Ro50 juta, namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.

"Kalau untuk yang Rp50 juta itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama Kepala Sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi, dan kita sampaikan disana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai disitu kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya.

Wali siswa ternyata sempat menurunkan diangka Rp20 juta, namun Akbar mengaku tak bisa menyanggupi permintaa wali siswa karena ia hanya sebagai guru honorer.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved