Berita Viral

Rebutan Tanah, Ibu Dipolisikan Anak Kandungnya, Mbah Rakyah Dituduh Alami Gangguan Jiwa dan Pikun

Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya gegara masalah tanah. Mbah Rakyah (84) warga Lombok Barat NTB dilaporkan anak kandungnya Saerozi (64). 

HO
Seorang ibu dilaporkan anak kandungnya gegara masalah tanah. Mbah Rakyah (84) warga Lombok Barat NTB dilaporkan anak kandungnya Saerozi (64).  

"Anak pertama ini ya mengusai semua tanahnya, dari 9 anak," imbuhnya, dilansir dari TribunJakarta.

Baca juga: PILU Kisah Pasutri Lansia di Klaten, Nenek Tak Tahu Suami Sudah Meninggal di Rumah, Tetangga Curiga

Baca juga: JADWAL Terbaru Liga Inggris Usai Jeda Internasional, Man United Dipusingkan Casemiro Cedera

Bhukori menjelaskan tanah yang diklaim Saerozi memang memiliki sertifikat.

Akan tetapi sertifikat tersebut dibuat saat progam nasional, pemberian sertifikat tanah gratis.

"Sertifikat itu dikeluarkan pada progam sertifikat gratis," ujar Bhukori.

"Kami anggap ada kelemahan," imbuhnya.

Sebelum dilaporkan ke polisi, Rakyah dan 7 anaknya yang lain pernah mengajak Saerozi untuk mediasi.

Dalam mediasi di kantor kepala desa tersebut, Saerozi diminta untuk menunjukkan bukti pembelian tanah tersebut.

"Jadi anak ini pengakuan secara sepihak oleh anak pertama, sudah dibeli oleh almarhum bapaknya," kata Bhukori.

"Tapi saat di mediasi, ditanya kapan dibeli, siapa saksinya, mana akta jual belinya dia tidak mampu membuktikan," imbuhnya.

Tak cuma itu, saat diminta bersumpah atas nama tuhan, Saerozi menolaknya.

"Kita lalu meminta si anak untuk bersumpah atas nama tuhan, tapi dia tidak mau, tidak berani," kata Bhukori.

"Lalu selesai mediasi, dia langsung laporakn ibu kandung dan 7 saudaranya ke polisi," imbuhnya.

Bhukori lalu membantah kalau kliennya pikun atau terganggu mentalnya.

"Jadi klien kami ini sehat, tidak ada hilang ingatan, tidak pikun, tidak gila," tegasnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved