Polda Sumut

Kombes Calvijn Simanjuntak Pimpin Satgas Gakkum BLBI Sita Aset Fisik BLBI Rp 228 M di Sumut

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) turun ke Sumut melakukan penyitaan di beberapa tempat.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satgas Gakkum BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023. 

"Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia," pungkas Rionald.

Satgas Gakkum BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023.
Satgas Gakkum BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023. (IST)

Sebagai informasi, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor & Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 2021.

Menurut Rio Silaban, penyitaan itu sebagai bagian dari strategi, program, dan kegiatan guna pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor/debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan yang bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI. (Jun-tribun-medan.com).

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved