Polda Sumut

Kombes Calvijn Simanjuntak Pimpin Satgas Gakkum BLBI Sita Aset Fisik BLBI Rp 228 M di Sumut

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) turun ke Sumut melakukan penyitaan di beberapa tempat.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Satgas Gakkum BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) turun ke Sumut melakukan penyitaan di beberapa tempat Sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023.

Pengamanan dan penyitaan dipimpin Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dibantu Kombes Pol Agus Waluyo SIK yang juga Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, aset fisik berupa properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Sumut ini mencapai Rp 228 M.

"Kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BDL/Eks BPPN/eks BLBI di wilayah Sumatera Utara. Adapun aset yang disita berupa tanah dengan luas total 85.176 m⊃2; dan bangunan dengan luas total 13.213 m⊃2; dan estimasi nilai keseluruhan sebesar Rp 228.159.000.000,00 (Rp 228 miliar)," kata Rionald, Sabtu (14/10/2023).

Satgas BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023.
Satgas BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023. (IST)

Masing-masing Perwira Menengah Polri ini dulunya pernah bertugas di Polda Sumut. Diketahui, Kombes Agus Waluyo pernah menjabat Kapolres di Kabupaten Toba dan menjadi Kapolres di Kabupaten Simalungun. Begitu juga dengan Kombes Calvin Simajuntak, pernah menjabat Wakapolres di Kabupaten Simalungun.

Berikut rincian aset properti eks BLBI di Sumatera Utara yang disita Satgas:
1. Satu bidang tanah seluas 3.978 m⊃2; dan 1 (satu) unit bangunan seluas 1.400 m⊃2; yang terletak di Jalan Sidodadi, Desa Gedong Johor, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sesuai SHGB No: 4/Desa Deli Tua yang berasal dari Bank Umum Nasional (BUN) dengan estimasi nilai sebesar Rp5.312.000.000,00.

2. Satu bidang tanah seluas 566 m dan 1 (satu) unit bangunan seluas 220 m⊃2; yang terletak di Jalan Sel Batang Serangan No. 190 RT/RW Lingkungan II, Desa Sel Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah [D/H Medan Barat], Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHM No. 195/Desa Sei Sikambing D yang berasal dari Bank Central Asia (BTO) dengan estimasi nilai Rp2,252.000.000,00.

Satgas Gakum BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023.
Satgas Gakum BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023. (IST)

3. Satu bidang tanah seluas 6.638 m⊃2; yang terletak di Jalan Sisingamangaraja No. 6 Kelurahan Mesjid, Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHP No. 289/Mesjid yang berasal dari Bank Subentra dengan estimasi nilai Rp58.912.000.000.

4. Tiga bidang tanah seluas 21.376 m⊃2; berikut bangunan gudang di atasnya yang terletak di Komplek Pergudangan Paya Rumput, Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan Pulau Nias, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 27, SHGB No. 22, dan SHGB No. 23 yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp43.100.000.000.00

5. Satu bidang tanah seluas 43.405 m⊃2; yang terletak di Jalan Sicanang, Desa Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 6/Belawan III yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp 39.760.000.000,00.

6. Sebanyak 59 bidang tanah seluas 8.337 m⊃2; terletak di Komplek Perum Pantai Mutiara Waikiki/Villa Setia Budi Flamboyan, Kelurahan Tanjung Salamat, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara berasal dari Sejahtera Bank Umum dengan estimasi nilai sebesar Rp 68.141.000.000,00.

Satgas BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023.
Satgas BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M sepanjang Minggu Kedua Oktober 2023. (IST)

7. Satu bidang tanah seluas 876 m⊃2; yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Kota Medan, Sumatera Utara sesual SHGB No. 67/Polonia yang berasal dari Bank Subentra dengan estimasi nilai sebesar Rp 10.682.000.000,00.

Aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI melalui pemasangan plang di 7 (tujuh) lokasi yang tersebar pada 64 (enam puluh empat) titik.

Satgas Gakkum BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M.
Satgas Gakkum BLBI Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak SIK dan Kombes Pol Agus Waluyo SIK pimpin penyitaan dan penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dengan pemasangan plang di 7 wilayah di Sumut. Total aset fisik yang disita mencapai Rp 228 M. (IST)

Penguasaan fisik aset dimaksud dilakukan oleh Tim Satgas BLBI, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara Dodok Dwi Handoko beserta jajaran, Kepala KPKNL Medan Kesatria Purba beserta jajaran, dan didampingi pengamanan dari Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Jean Calvijn Simanjutak, Kombes Pol Agus Waluyo, AKBP Nona Pricillia Ohei, Kompol Danang Rohansyah, Kompol Moh. Faruk Rozi beserta jajaran.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Yasir Ahmadi, Kasat Intelkam Polrestabes Medan AKBP Ahyan beserta jajaran, Dit Intelkam Polda Sumatera Utara Kompol Binsar Simatupang beserta jajaran, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Iwan Kumianto beserta jajaran, Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma beserta jajaran, Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi beserta jajaran, Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih beserta jajaran, Kapolsek Medan Labuhan AKP Panggil Sarianto Simbolon, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan IPDA Elia Karo-Karo beserta Jajaran, Perwakilan Polsek Belawan, Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Medan, dan perwakilan aparat Pemerintah Daerah setempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved