Berita Viral
ALASAN KPK Jemput Paksa Yasin Limpo, Khawatir Kabur, Terungkap Bukti Percakapan Rencana Mangkir
Syahrul Yasin Limpo berstatus tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di li
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, bukti percakapan itu ditemukan tim penyidik dalam alat komunikasi yang diamankan dalam operasi penangkapan Syahrul, Kamis (12/10/2023).
“Diperoleh dari komunikasi yang ada pada alat komunikasinya itu tidak akan menghadiri panggilan di hari ini (Jumat),” kata Asep
Asep mengaku, penyidik telah memantau pergerakan Syahrul sejak Rabu (11/10/2023), ketika Syahrul menyatakan tidak memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka yang pertama.
Saat itu, Syahrul meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang dengan alasan ingin berpamitan dengan orangtuanya di kampung halaman.
“Kami tentunya memantau perjalanannya,” kata Asep sambil mengatakan KPK memantau pergerakan Syahrul yang menggunakan penerbangan terakhir pada Kamis (12/10/2023) dini hari.
Peras pejabat eselon
Selain itu, Asep menambahkan, KPK juga mempertimbangkan peristiwa Syahrul yang sempat hilang ketika melakukan perjalanan dinas di Eropa.
Saat itu, Syahrul sudah ditetapkan sebagai tersangka dan rumah dinasnya digeledah penyidik. Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi mengaku hilang kontak dengan Syahrul.
“Sebetulnya kami juga menjadi khawatir karena hal tersebut dan juga beberapa (orang) termasuk di kementeriannya sendiri itu sedang mempertanyakan. Kami khawatir (kabur),” ujar Asep.
Sebelumnya, Syahrul ditangkap tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam. Syahrul digelandang petugas bersama satu orang lainnya.
Rombongan penyidik yang membawa Syahrul berjumlah tiga unit. Ia berada di bagian tengah.
Syahrul kemudian dibawa petugas dengan tangan diborgol. Ia mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam dan topi hitam bertuliskan ADC. Syahrul irit bicara.
Ia tidak mau merespons mengenai jadwal pemeriksaan besok maupun dugaan pemerasan yang dialaminya.
Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.
“Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo
KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo
Tribun Medan
Syahrul Yasin Limpo
gratifikasi
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Kementerian Pertanian
| Akhirnya Bareskrim Tanggapi Usai Viral Wanita tanpa Busana Ludahi Kitap Suci Alquran |
|
|---|
| Motif Pria Ngaku Anak Anggota Propam Bawa Mobil dari Polsek, Reaksi Polda Metro Jaya |
|
|---|
| BUKAN Korban TPPO, Rizki Bohongi Ibunya, Ngaku Dikontrak PSMS Medan, Ternyata Berangkat ke Kamboja |
|
|---|
| LISA MARIANA Ngaku Malu Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit, Khawatir Kondisi Psikis Anak Masa Depan |
|
|---|
| WASPADA Nyamuk Penyebar Wabah Chikungunya, Ciri Awal Nyeri Sendi Tak Bisa Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Syahrul-Yasin-Limpo-ditahan.jpg)