Berita Viral

KPK Tangkap Tersangka Korupsi Syahrul Yasin Limpo Malam Hari, Aliran Uang ke Nasdem Diselidiki

Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023) malam. Mantan Menteri Pertanian itu ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi

HO
Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK pada Kamis (12/10/2023) malam. Mantan Menteri Pertanian itu ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.  

Atas hal tersebut SYL dan dua pejabat di Kementerian Pertanian ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Usut Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya Kemungkinan akan Periksa Firli Bahuri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut tidak akan menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pemeriksaan itu dilakukan, untuk mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.

Kendati demikian Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko enggan menuturkan lebih lanjut perihal tersebut.

"Tidak berandai, apa yang belum dan akan dilakukan belum dapat kita sampaikan (terhadap publik)," ujar Kombes Pol Trunoyudo kepada awak media di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (12/10/2023).

"Tadi sudah kami sampaikan jangan berspekulasi (terlebih dahulu), tentu ini masih menjadi konsumsi dari penyidik," imbuhnya.

Selain itu ia juga mengaku belum mendapat informasi terkait penggeledahan yang dilakukan terhadap kediaman Ketua KPK Firli Bahuri.

Diketahui penggeledahan tersebut dilakukan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/10/2023) lalu.

"Jangan berspekulasi apa yang belum dan akan dilakukan, karena kita selalu menyampaikan apa yang sudah dilakukan," kata dia.

"Sampai sekarang ini, konteksnya baru pada tahap pemeriksaan terhadap saksi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021.

Dengan demikian, ditemukannya unsur pidana dalam kasus tersebut sehingga naik ke tahap penyidikan.

Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, hal tersebut diputuskan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023).

"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Sabtu (7/10/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved