Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Siap Lahir Batin Hadapi Jumat Keramat KPK

Tradisi Jumat Keramat KPK membayangi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang tersandung dugaan korupsi.

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
Syahrul Yasin Limpo sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10). Eks Menteri Pertanian itu siap menghadapi Jumat Keramat KPK. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tradisi Jumat Keramat KPK membayangi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang tersandung dugaan korupsi.

Syahrul Yasin Limpo akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi pada Jumat (13/10/2023) besok, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syahrul pun sudah siap lahir batin menghadapi tradisi Jumat Keramat KPK, di mana tersangka kerap ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Untuk diketahui, istilah Jumat Keramat muncul karena rekam jejak KPK dalam pemberantasan korupsi. Banyak tersangka korupsi diperiksa lalu diberikan rompi oranye dan dijebloskan ke sel tahanan pada hari Jumat. Setelah terjadi bertahun-tahun, istilah Jumat Keramat menyeruak di ruang publik dan menjadi populer sampai saat ini.

Baca juga: TEGAS! Kombes Irwan Akui Pernah Temani Syahrul Yasin Limpo Bertemu Firli Bahuri Bantah Beri Uang

Kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, mengatakan, tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait jadwal ulang pemeriksaan politikus Partai Nasdem itu.

“(Tim kuasa hukum) mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang,” tutur Febri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Adapun Syahrul, melalui Febri Diansyah, menyatakan siap menjalani proses hukum di lembaga antirasuah.

Syahrul mengaku baru tiba di Jakarta dari kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (12/10/2023) dini hari.

“Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” kata Syahrul dalam keterangannya melalui Febri.

Syahrul berharap proses hukum yang akan ia tempuh di lembaga antirasuah murni persoalan hukum dan bukan karena kepentingan politik.

“Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” lanjut dia.

Baca juga: BABAK BARU Polda Diam-diam Periksa Syahrul Yasin,Total 4 Kali, Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan Syahrul sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dua anak buah Syahrul, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, juga menjadi tersangka.

KPK telah menahan Kasdi pada Rabu (11/10/2023) malam, setelah memeriksanya sebagai tersangka selama sekitar sembilan jam.

KPK sebenarnya juga memanggil Syahrul dan Hatta untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama. Namun, keduanya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved