Pengin Wujudkan Kedaulatan Pangan, Eddy Berutu Tetapkan Kawasan Pedesaan Kelola Pertanian

upati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu menetapkan kawasan pedesaan yang punya potensi pengembangan kawasan pertanian dikelola secara terencana

|
Istimewa
Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu menetapkan kawasan pedesaan yang punya potensi pengembangan kawasan pertanian dikelola secara terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan. 

Proses pengembangan KPT juga melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara dengan memberikan bantuan pada tahun 2022 berupa cabai merah yang telah panen sebanyak 158 ton dan bawang merah yang sudah dipanen sebanyak 100 ton.

Pada tahun 2023, Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara juga memberikan bantuan berupa bawang merah yang sudah dipanen sebanyak 67 ton, cabai merah yang dalam proses budidaya, dam kentang yang juga sedang dalam proses budidaya.

Pada tahun 2023, DPKPP Kabupaten Dairi juga telah memberikan bibit cabai merah dan kubis yang sudah memasuki proses budidaya, serta bibit bawang merah dan kentang yang masih dalam proses pengadaan.

Berbagai upaya senantiasa dilakukan Bupati Dairi Eddy Berutu untuk mensukseskan program KPT yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Oleh karena itu, Bupati Dairi mengharapkan kolaborasi   dan koordinasi dari seluruh pihak dan masyarakat agar apa yang menjadi cita-cita Kabupaten Dairi, Agri Unggul, dapat terwujud demi Dairi yang lebih baik.

Baca juga: Pemkab Dairi Salurkan Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Angin Puting Beliung

 

Untuk mendukung program tersebut, Bupati Dairi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi telah dilakukan beberapa kali rapat dan pembahasan bersama Gubernur Sumatera Utara, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara yaitu:

1. Pada tanggal 18 Agustus 2022, telah dilakukan pembahasan bersama di Pendopo Gubernur terkait konsep Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi dan ketersediaan lahan.

2. Pada tanggal 22 Agustus 2022, telah dilakukan pembahasan bersama di Pendopo Gubernur terkait kebutuhan prasarana dan sarana mendukung Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi.

3. Tanggal 26 Agustus 2022, paparan di hadapan Gubernur Sumatera Utara, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian dan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, Perbankan, pengusaha dan undangan lainnya.

4. Pada tanggal 6 September 2022, Rapat Pembahasan bersama Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) Kantor Regional

5 Sumatera, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, Perbankan dan pengusaha yang dipimpin oleh Kepala Biro Perkonomian Provinsi Sumatera Utara terkait Pembiayaan melalui KUR dan kesiapan off taker.

6. Kemudian tanggal 7 September 2022, Rapat Pembahasan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan matrik sharing Pembiayaan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

7. Lalu tanggal 28 September, diadakan pertemuan Business Matching dengan mengundang semua stakeholder yang terlibat pada kegiatan Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten Dairi di Sidikalang.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved