Pengin Wujudkan Kedaulatan Pangan, Eddy Berutu Tetapkan Kawasan Pedesaan Kelola Pertanian

upati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu menetapkan kawasan pedesaan yang punya potensi pengembangan kawasan pertanian dikelola secara terencana

|
Istimewa
Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu menetapkan kawasan pedesaan yang punya potensi pengembangan kawasan pertanian dikelola secara terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, PARBULUAN - Bupati Dairi Dr.Eddy Keleng Ate Berutu menetapkan kawasan pedesaan yang punya potensi pengembangan kawasan pertanian dikelola secara terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk wujudkan Agri Unggul yang berorientasi pada kesejahteraan petani dan masyarakat. Kemudian percepatan pembangunan daerah," ujarnya kepada media.

Ia menambahkan, terkait kawasan pertanian sudah membuat keputusan bupati nomor 645/520/VII/2022 tanggal 12 Agustus 2022 menetapkan lokasi Pembangunan   Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Desa Parbuluan V Kecamatan Parbuluan, dengan luas sekitar 500 hektar.

Baca juga: KPT Parbuluan Menjadi Program Unggulan Bupati Eddy Berutu, Pertanian Dairi Melaju Kencang

 

Seusai Desa Parbuluan V ditetapkan sebagai lokasi Pembangunan KPT, maka Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Dairi Robot Simanullang menindaklanjuti melalui SK Kepala DPKPP nomor 520/3467/IX/2022.

SK itu tentang Penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Pemerintah Kegiatan Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Komoditi Hortikultura (cabai merah, kentang, dan kubis) di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara TA. 2022.

Hingga akhirnya, pada tanggal 21 November 2022, telah dilaksanakan acara Pencangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten Dairi oleh Bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Desa Parbuluan V Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.

Pada kegiatan itu dilakukan penanaman cabai merah   seluas 22 hektar.
Usai melakukan tanam perdana bersama Gubernur Sumatera Utara, Bupati Dairi menetapkan tahapan perkembangan sentra produksi tahun 2022-2026 dengan beberapa indikator yang harus dicapai.

Misalnya pada tahun 2023, Eddy Berutu menetapkan KPT Parbuluan agar memiliki sarana dan prasarana yang harus dipenuhi seperti irigasi air tanah, traktor besar, traktor medium, unit pengolah pupuk organik (UPPO).

Selanjutnya, jalan produksi, pompa air portable, cultivator, jalan pertanian, embung, irigrasi presisi, pengadaan lahan, tower dan BTS, jaringan listrik, gudang pupuk, cold storage, CSE, dan resi gudang.

Atas upaya dan kerja keras berbagai pihak, kini sarana dan prasarana itu berhasil dipenuhi meskipun belum mencapai 100 persen.

Pada tahun 2023, Eddy Berutu juga menetapkan target bahwa KPT Parbuluan harus sudah diolah dengan luasan komoditi cabai merah 25 Hektar, bawang merah 10 hektar, kentang 40 hektar, dan kubis 25 hektar.

Kini, seluruh target itu sudah hampir terpenuhi   dengan rincian luasan lahan yang telah diolah pada tahun 2022 sebanyak 22 hektar cabai merah, 15 hektar kentang.

Selain itu, pada 2023 sudah diolah lahan sebanyak 27,5 hektar cabai merah, 13 hektar bawang merah, 12 hektar kentang dan 2 hektar kubis.

Lebih lanjut, Pemkab Dairi sudah mengolah 91,5 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pada 2023.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved