Berita Viral

Nasib Akbar Sarosa Dipolisikan Karena Hukum Siswa tak Salat, Kapolres:tak Ditahan, Ini Profesi Mulia

Akbar Sarosa viral setelah dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum. Adapun siswa berinisial A tersebut dihukum Akbar lantaran engga

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib pilu Akbar Sarosa, guru honorer yang dituntut Rp 50 juta oleh orang tua siswa karena tak terima anaknya ditegur tak salat. 

Namun rupanya orangtua A tetap menolak dan bersikeras meminta Rp50 juta.

Sebelumnya, melansir dari TribunSumsel, Akbar Sarosa mengakui sudah melakukan tindakan pemukulan terhadap muridnya berinisla MAS dengan mengunakan kayu.

"Saya pukul murid menggunakan kayu memang adalah hal yang benar dan itupun yang dipukul memang anak itu atau MAS," ujarnya melansir dari tayangan youtube TV Onenews, Senin (9/10/2023).

"Saya pukul itu adalah ranselnya karena kebetulan anak tersebut menggunakan ransel. Setelah itu langsung saya buang," jelas Akbar Sarosa.

"Jadi kayunya kira-kira sepanjang 50 cm, kebetulan kayu yang memang tergeletak di tanah, niat awal saya memang hanya menakuti anak anak saya supaya bergegas (salat). Ya namanya anak-anak kalo hanya melihat kita memegang kayu saja itu sudah kocar kacir," ujarnya.

Akbar Sarosa hanya memukul bagian tas ransel siswa karena tahu jika terkena tubuh bisa cidera.

"Saya sengaja hanya kena tas karena kalau saya kenai bagian tubuhnya itu bisa mengakibatkan cedera yang cukup fatal, jadi hanya tasnya saja," sambungnya.

Mengenai hasil visum yang dilakukan siswa MAS dalam laporan kepolisian, Akbar Sarosa bak menerima.

Dirinya tak mengelak karena visum didapat dari pemeriksaan resmi rumah sakit berdasarkan saran dari pihak kepolisian.

"Ya kalau berdasarkan hasil visum saya tetap mempercayai itu adalah hasil yang benar karena itu visum dilakukan oleh korban bersama orangtuanya yang dilakukan sesuai rekomendasi kepolisian, jadi hasil visum benar adanya.," ujarnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved