Breaking News

Berita Viral

Nasib Akbar Sarosa Dipolisikan Karena Hukum Siswa tak Salat, Kapolres:tak Ditahan, Ini Profesi Mulia

Akbar Sarosa viral setelah dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum. Adapun siswa berinisial A tersebut dihukum Akbar lantaran engga

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nasib pilu Akbar Sarosa, guru honorer yang dituntut Rp 50 juta oleh orang tua siswa karena tak terima anaknya ditegur tak salat. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akbar Sarosa viral setelah dilaporkan orangtua murid yang tak terima anaknya dihukum.

Adapun siswa berinisial A tersebut dihukum Akbar lantaran enggan melakukan salat berjamaah.

Sementara terkait kondisi A disebut guru SMK tidak mengalami luka.

Namun berdasarkan hasil visum pihak kepolisan A hanya mengalami memar di bagian leher.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap akhirnya buka suara terkait tuntutan laporan terhadap Akbar Sarosa.

AKBP Yasmara Harahap mengatakan bahwa saat ini proses persidangan masih berlanjut.

Namun guru tersebut tidak dilakukan penahanan.

"Untuk proses persidangan sedang berlanjut di PN Sumbawa, pada saat proses penyidikan tidak ada penangkapan dan penahanan sampai kita kirimkan ke tahan dua kejaksaan tidak dilakukan penahanan," jelas Kapolres Sumbawa Barat, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa (11/10/2023) via TribunSumsel.

"Dan saat ini diproses persidangan tidak dilakukan penahanan," sambungnya.

Sementara terkait catatan kriminal, pihak kepolisian baru pertama kali mendapatkan laporan guru yang hukum siswa tersebut.

"Terdakwa dan korban tidak ada catatan kepolisian di Polres Sumbawa Barat artinya belum pernah melakukan tindak pidana apa pun, baru pertama kali untuk terdakwa kita lakukan penyidikan di Polres Sumbawa Barat," terangnya.

Kendati begitu, akibat kejadian ini AKBP Yasmara Harahap menghimbau untu para murid menghormati guru.

Sementara ia juga berharap kepada para guru dalam proses pendisplinan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami ingin menyampaikan bahwa profesi guru ini profesi yang mulia dan wajib kita hormati bersama, bagi masyarat atau anak murid wajib menghormati guru, untuk para guru memiliki hak yang diatur oleh undang-undang untuk mendisplinkan anak didiknya, tapi kami berharap dalam proses pendisplinan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku," bebernya.

Di sisi lain, Kepsel SMKN 1 Taliwang, Muhammad Nasir akhirnya buka suara ungkap kronologi kejadian tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved