PKB Sumut Coret Kades Deli Serdang yang Sempat Masuk Bacaleg

PKB Sumut angkat bicara terkait pencoretan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut atas nama Reno Ginting

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/HO
Kantor DPW PKB Sumut di Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara angkat bicara terkait pencoretan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut atas nama Reno Ginting yang merupakan Kepala Desa Gunung Kelawas Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Oknum Kades ini sempat menjadi perbincangan karena merepotkan Pemkab Deli Serdang lantaran sempat mengajukan pengunduran diri ke Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan dan setelah permohonannya diteken malah minta dibatalkan SK pemberhentiannya.

Ketua Bapilu DPW PKB Sumut, Muin Pulungan menyampaikan sudah mencoret Reno Ginting dari daftar susunan Bacaleg.

"Kita coret dia karena ada permohonan pengunduran diri dari yang bersangkutan. Saya belum baca dokumennya apa alasan pengunduran dia," ucap Muin Pulungan, Senin (9/10/2023).

Muin menyampaikan meski Reno telah mengundurkan diri namun tidak ada repotnya bagi partainya untuk mencari penggantinya.

Khusus untuk Dapil Sumatera Utara 3 yang meliputi seluruh Kabupaten Deli Serdang dari awal ada 25 orang yang mendaftar.

Karena hanya 12 kursi yang tersedia makanya separuhnya lagi tidak dapat ditampung.

"Sudah ada penggantinya langsung. Karena banyak yang nggak bisa masuk. Nggak ada repotnya kita. Kita kemarin agak selektif menentukan caleg-caleg di Sumut 3. Intinya dia sudah mengundurkan diri dari partai," kata Muin.

Disampaikan untuk Dapil Sumatera Utara 3, DPW PKB menargetkan bisa dapat minimal 1 kursi.

Selama ini belum ada perwakilan mereka dari Dapil itu sehingga untuk ke depan bisa pecah telur atau dapat satu kursi.

Sebelumnya Reno yang diwawancarai Tribun, mengatakan dirinya mengundurkan diri karena adanya kekecewaan terhadap partai. Mesti bukan satu-satunya penyebab keluar dari PKB, namun ia menyebutkan pemberian nomor urut yang membuatnya kecewa.

Ia mengaku sempat meminta agar bisa diberikan nomor urut 1. Kalaupun tidak bisa, agar diberi nomor urut 2 atau nomor urut terakhir 12. Menurut dia nomor tersebut paling mudah diingat. Namun, tak satu pun permintaannya terpenuhi. Saat pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) Reno mendapat nomor urut 4.

Terkait hal ini Muin pun memberikan tanggapan. "Kita kalau soal nomor urut itu berdasarkan rapat di DPW, melibatkan pengurus DPW dari unsur dewan syuro. Adalah kriteria yang kita buat untuk menentukan nomor satu dan seterusnya. Berdasarkan rapat itulah kriteria kita tetapkan nomor urut. Waktu rapat itu nggak ada yang usulkan (Reno harus nomor berapa)," kata Muin.

Sementara itu, untuk Bacaleg di Dapil Sumatera Utara 3 saat ini di PKB terlihat ada nama Marajaksa Harahap. Ia merupakan mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS yang telah dipecat.

Muin mengatakan setelah Marajaksa dikeluarkan dari PKS langsung gabung ke PKB sebagai kader partai. (dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved