Janda Muda Tewas Dianiaya

Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim Dicopot, Imbas Kasus Anak DPR Aniaya Janda Muda Hingga Tewas

Di mana, Polsek Lakarsantri menyebut korban tewas karena sakit asam lambung, sebelum dilakukannya autopsi.

Editor: Satia
Istimewa
Kompol Hakim dicopot dari jabatannya Kapolsek Lakarsantri, Jawa Timur imbas kasus Anak DPR Aniaya Pacar 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kompol Hakim dicopot dari jabatannya Kapolsek Lakarsantri, Jawa Timur, diduga terkait kasus anak anggota DPR RI bernama Gregorius Ronald Tannur aniaya pacar hingga tewas yang bernama Dini Sera Afrianti.

Imbas usai menerima laporan dari Gregorius Ronald Tannur atas kronologi meninggalnya Andini pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Di mana, Polsek Lakarsantri menyebut korban tewas karena sakit asam lambung, sebelum dilakukannya autopsi.

Kompol Hakim memberi pernyataan awal ke beberapa media jika Andini meninggal karena sakit.

Baca juga: Pemko Medan Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Perumahan bagi Warga Kurang Mampu

Hal tersebut sontak membuat Dimas Yemahura Al Farauq, pengacara Dini Sera Afrianti, janda asal Sukabumi yang dianiaya hingga tewas oleh Ronald Tannur, anak DPR RI, berencana melaporkan Kapolsek Lakasantri dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke Propam Mabes Polri.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantru Iptu Samikan adalah dua sosok yang rencananya bakal dilaporkan oleh pengacara Dini ke Propam Mabes Polri.

Dia meyakini ada dikinformasi ketika memberi pernyataan mengenai penyebab kematian Dini Sera Afrianti.

Padahal saat itu belum ada pemeriksaan medis terhadap korban.

Baca juga: Dipecat dari PDIP, Cinta Mega Nyaleg DPRD DKI dari PAN, Ngaku Perbaiki Diri Usai Keciduk Main Judi

Polsek Lakarsantri diketahui sebelum jenazah Andini dilakukan autopsi menyebutkan kalau meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan karena sakit asam lambung.

Ketika jenazah sudah dilakukan autopsi di RSUD dr Soetomo baru terungkap Andini (korban) tewas dianiaya oleh Ronald Tannur.

Dimas menyebut Kapolsek dan Kanit Polsek Lakarsantri akan dilaporkan Propam Mabes Polri. Pihaknya sekarang sedang mengumpulkan bukti-bukti sambil fokus mengawal proses hukum terhadap Ronald Tannur.

"Hal itu akan kami kaji terlebih dahulu," ucap Dimas.

Baca juga: Puluhan Tukang Sorong di Pajak Roga Berastagi Mogok Kerja, Ridho: Ada Dua Ormas Ngutip

Diketahui setelah ada disinformasi tersebut muncul polemik.

Tak lama, Kapolsek Lakarsantri dicopot dari jabatannya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menyebut tidak ada hubungannya pencopotan karena kasus tewasnya Dini.

Melainkan kapolsek sedang menjalani masa pemulihan karena sedang sakit batu empedu.

Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW menanggapi tindakan Kapolsek Lakarsantri dan Kanit Reskrimnya menyebutkan Dini tewas karena sakit lambung memang terlalu gegabah.

Baca juga: Kapolsek Berastagi Akhirnya Buka Suara soal Dugaan Anaknya Hamili Perempuan, Keluarga Wanita Menolak

Semustinya korban harus dilakukan pemeriksaan medis dulu.

"Itu kesalahan yang fatal, semustinya menjelaskan penyebab kematian setelah korban divisum iterlebih dahulu," terangnya. Sugeng pun menilai apabila pengacara korban hendak melaporkan Kapolsek dan Kanit Lakarsantri merupakan sesuatu yang tepat.

Dikenal Sosok Humble

Sosok Kompol Hakim atau dengan nama lengkap Kompol Drs. Hakim, M.Si., adalah anggota Polisi Republik Indonesia (Polri).

Kompol Hakim merupakan pria kelahiran Menganti, Gresik, pada Maret 1967.

Ia dikenal sebagai sosok yang dikenal humble dan merakyat.

Bahkan ia juga dikenal sebagai polisi santri yang sering berkunjung ke masyarakat melalui program gerakan sholat Jumat bersama anggota Polri.

Hal itulah yang membuatnya dikenal dan disenangi banyak orang.

Diketahui jika saat ini polisi yang bekerja di Kapolsek Lakarsantri dibebas tugaskan belum lama ini.

Baca juga: KPK Periksa Suami Pedangdut Zaskia Gotik, Diduga Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua

Ia awalnya bertugas di wilayah hukum Polres Gresik, mulai dari menjadi Kapolsek Manyar, Ujungpangkah dan Duduksampeyan.

Bahkan ia juga pernah bertugas di Polres Lamongan saat menjabat sebagai Kapolsek Sukodadi dan Kapolsek Karangbinangun tepat pada 2020 silam.

Sampai akhirnya ia bergeser ia menggantikan tampuk pimpinan Kompol Arif Sasmito Subangkit, S.I.K., S.Ip., sebagai Kapolsek Lakarsantri pada 28 Maret 2022 lalu.

Kompol Hakim juga sempat menjabat sebagai Kasiturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Jatim.

Akan tetapi Kompol Hakim diketahui digeser dari jabatannya karena dalam kondisi yang sakit sakitan sejak dua bulan terakhir.

 

 

Artikel ini Tayang di Tribun Sumsel

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved