Janda Muda Tewas Dianiaya

Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim Dicopot, Imbas Kasus Anak DPR Aniaya Janda Muda Hingga Tewas

Di mana, Polsek Lakarsantri menyebut korban tewas karena sakit asam lambung, sebelum dilakukannya autopsi.

Editor: Satia
Istimewa
Kompol Hakim dicopot dari jabatannya Kapolsek Lakarsantri, Jawa Timur imbas kasus Anak DPR Aniaya Pacar 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kompol Hakim dicopot dari jabatannya Kapolsek Lakarsantri, Jawa Timur, diduga terkait kasus anak anggota DPR RI bernama Gregorius Ronald Tannur aniaya pacar hingga tewas yang bernama Dini Sera Afrianti.

Imbas usai menerima laporan dari Gregorius Ronald Tannur atas kronologi meninggalnya Andini pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Di mana, Polsek Lakarsantri menyebut korban tewas karena sakit asam lambung, sebelum dilakukannya autopsi.

Kompol Hakim memberi pernyataan awal ke beberapa media jika Andini meninggal karena sakit.

Baca juga: Pemko Medan Terus Berupaya Penuhi Kebutuhan Perumahan bagi Warga Kurang Mampu

Hal tersebut sontak membuat Dimas Yemahura Al Farauq, pengacara Dini Sera Afrianti, janda asal Sukabumi yang dianiaya hingga tewas oleh Ronald Tannur, anak DPR RI, berencana melaporkan Kapolsek Lakasantri dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke Propam Mabes Polri.

Kapolsek Lakarsantri Kompol Hakim dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantru Iptu Samikan adalah dua sosok yang rencananya bakal dilaporkan oleh pengacara Dini ke Propam Mabes Polri.

Dia meyakini ada dikinformasi ketika memberi pernyataan mengenai penyebab kematian Dini Sera Afrianti.

Padahal saat itu belum ada pemeriksaan medis terhadap korban.

Baca juga: Dipecat dari PDIP, Cinta Mega Nyaleg DPRD DKI dari PAN, Ngaku Perbaiki Diri Usai Keciduk Main Judi

Polsek Lakarsantri diketahui sebelum jenazah Andini dilakukan autopsi menyebutkan kalau meninggal bukan karena penganiayaan, melainkan karena sakit asam lambung.

Ketika jenazah sudah dilakukan autopsi di RSUD dr Soetomo baru terungkap Andini (korban) tewas dianiaya oleh Ronald Tannur.

Dimas menyebut Kapolsek dan Kanit Polsek Lakarsantri akan dilaporkan Propam Mabes Polri. Pihaknya sekarang sedang mengumpulkan bukti-bukti sambil fokus mengawal proses hukum terhadap Ronald Tannur.

"Hal itu akan kami kaji terlebih dahulu," ucap Dimas.

Baca juga: Puluhan Tukang Sorong di Pajak Roga Berastagi Mogok Kerja, Ridho: Ada Dua Ormas Ngutip

Diketahui setelah ada disinformasi tersebut muncul polemik.

Tak lama, Kapolsek Lakarsantri dicopot dari jabatannya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi menyebut tidak ada hubungannya pencopotan karena kasus tewasnya Dini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved