Tawuran

8 Remaja Ditangkap Polisi saat Mau Tawuran, Satu Buah Parang Ikut Disita

Delapan orang remaja diamankan polisi saat sedang melakukan aksi tawuran di kawasan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

TRIBUN MEDAN/HO
Delapan remaja yang diamankan polisi saat hendak tawuran di kawasan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Delapan orang remaja diamankan polisi saat sedang melakukan aksi tawuran di kawasan Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Menurut Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, para remaja ini terjaring Rajia petugas yang melakukan patroli, pada Minggu (8/10/2023) dinihari.

Para remaja yang diamankan tersebut yakni berinisial, MN, AFA, MRS, MAS, AK, MAN, AF, dan IAW.

"Dari hasil interogasi awal, para remaja ini berniat akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain di lokasi itu dan membuat rusuh," kata Josua kepada Tribun-medan, Senin (9/10/2023).

Katanya, selain mengamankan para remaja ini. Petugas juga menyita sejumlah senjata tajam dari tangan para pelaku.

"Ada senjata tajam berupa satu buah parang yang kita sita. Kita duga akan digunakan untuk aksi tawuran," sebutnya.

Josua mengungkapkan, saat ini para remaja beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan periksaan lebih lanjut.

Dia menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan, khususnya.

"Kita juga mengingatkan kepada seluruh pihak, terutama para pemuda, untuk menjauhi tindakan kekerasan dan tawuran," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved