Medan Memilih

Satu dari 2 Anggota DPRD Medan Tersandung Kasus Video Syur Dipecat Gerindra, Kini Berlabuh ke NasDem

Pada masa pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DCT) oleh KPU Medan, nama keduanya terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif dari partai NasDem.

HO
Siti Suciati, Anggota DPRD Medan yang tersandung kasus video syur. 

Selain Rizki Diko Eka Suranta Sembiring Meliala anggota Komisi 1 DPRD Medan dan juga Siti Suciati. Keduanya merupakan anggota DPRD Medan fraksi Gerindra.

Nama terakhir adalah Irwansyah anggota DPRD dari PKS. Nama Irwansyah memang tidak terdaftar sebagai calon sementara dari PKS.

"Anggota DPRD Medan yang aktif saat ini, yang sebelumnya belum masuk dalam DCS, masuk dalam pencermatan DCT ini dengan partai yang baru, dengan partai yang berbeda dari sebelumnya," kata Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair kepada kepada Tribun-medan, Jumat (6/10/2023).

Rinaldi mengatakan, hingga saat ini masih hanya empat anggota DPRD Medan yang terdata berpindah partai.

Namun hal itu bisa berubah jika pada akhir Rinaldi masa pencermatan DCS ada anggota DPRD yang berpindah partai.

"Untuk yang pindah partai sejauh ini ada empat, tidak tau apakah nanti bertambah. Saat ini ada 4 anggota DPRD pindah ke NasDem. Antara lain Rizki Lubis dari Golkar, Irwansyah dari PKS, Gerindra ada Diko dan Siti Suciati," tutur Rinaldi.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved