News Video
Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Mahasiswa ke Dewas, Viral Foto Bertemu Menteri Nasdem Syahrul
Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas, Diduga Bertemu Mentan Syahrul di Lapangan Badminton
Tribun-medan.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) karena diduga bertemu dengan pihak berperkara yakni, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton.
Pertemuan itu diabadikan dalam sebuah gambar yang beredar luas di media massa dan media sosial.
Adapun Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Status hukumnya diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menurut Febrianes dan rekan-rekannya, Firli diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
Pasal itu melarang setiap insan KPK bertemu secara langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, atau pihak lain yang berhubungan dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.
Berdasarkan informasi yang pihaknya kumpulkan di sejumlah pemberitaan, kata Febrianes, pertemuan itu terjadi pada Desember 2022.
Saat itu, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
(*/ Tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter