Berita Viral
DERETAN Harta Januar Bakri, Anggota DPRD yang Kabur Usai Tabrak Lari Bocah, Sempat Fitnah Anaknya
Hal tersebut dikarenakan Januar Bakri harus diamankan setelah tabrak lari bocah berinisial BS (9), pada Rabu (3/10/2023).
|
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
Instagram
DERETAN Harta Januar Bakri, Anggota DPRD yang Kabur Usai Tabrak Lari Bocah, Sempat Fitnah Anaknya
Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.
Ipda Novrialdi mengatakan Januar terancam enam tahun penjara.
Dia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023).
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DERETAN-Harta-Januar-Bakri-Anggota-DPRD-yang-Kabur-Usai-Tabrak-Lari-Bocah-Tega-Korbankan-Anaknya.jpg)