Tribun Wiki

SOSOK Oloan Silalahi, Hakim PN Medan yang Lepaskan Bos Gudang Solar Ilegal

Oloan Silalahi adalah satu dari sekian banyak hakim yang sekarang ini bertugas di Pengadilan Negeri Medan

Editor: Array A Argus
HO
Oloan Silalahi, hakim PN Medan yang bebaskan bos gudang solar ilegal 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Oloan Silalahi, adalah satu dari sekian banyak hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus.

Oloan Silalahi bertugas di PN Medan sejak tahun 2016 silam.

Sebelum mengemban tugas sebagai hakim di PN Medan, Oloan Silalahi pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di PN Kisaran.

Dilansir dari akun sosial media pribadinya, Oloan Silalahi pernah bersekolah di SMA GKPS Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada tahun 1982.

Pria berdarah Batak ini lahir di Kota Medan, Sumatera Utara.

Menurut informasi dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Oloan Silalahi ini tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.895.936.922.

Oloan Silalahi diketahui terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Berikut jumlah harta kekayaannya:

A. Tanah dan Bangunan Rp 4.100.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 137 m2/180 m2, di Kota Medan, Rp 1.500.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 84 m2/100 m2, di Kota Medan Rp 600.000.000

- Tanah seluas 30.000 m2, di Kabupaten Simalungun, Rp 1.700.000.000

- Tanah dan bangunan seluas 120 m2/180 m2. di Kota Medan, Rp 300.000.000

Dari 4 lokasi tersebut, Oloan Silalahi memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 4,1 miliar.

Tiga lokasi di antaranya berada di Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved