PAHITNYA Berurusan dengan Rentenir, Pinjam Uang Cuma Rp 175 Juta tapi Berbunga sampai Rp 1,7 Miliar

Pasangan suami istri asal Langkat, Sumatra Utara (Sumut) harus merasakan pahitnya berurusan dengan rentenir.

Editor: Juang Naibaho
HO
Fadillah Fauziah (tengah) saat ditemui oleh Kuasa Hukum Rahmat Junjung Sianturi (kanan) dan timnya di Malaysia. 

Esoknya, para penculik tersebut kembali datang dan bertemu dengan Fadillah.

Para pelaku meminta Fadillah agar ikut dengan mereka. Korban pun menuruti kemauan para pelaku.

"Jadi, terjadinya penculikan itu tanggal 7. Bu Fadillah diculik di rumah temannya," kata Sadi.

Fadillah sempat menghubungi suaminya untuk memberitahu kejadian tersebut.

Dan, diketahui motif penculikan itu dilatarbelakangi utang piutang suami Fadillah, Abdul Gofar kepada rentenir atau yang sering disebut along di Malaysia, bernama Acun.

Said mengatakan, Abdul Gofar meminjam uang sebesar 53 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 170 juta.

Entah bagaimana hitung-hitungannya, bunga utang itu mencapai 540 Ringgit atau jika dirupiahkan sekitar Rp 1,7 miliar.

"Ini sebenarnya masalah utang piutang antara suami Ibu Fadillah dengan seorang rentenir di sana," bebernya.

Said menceritakan, utang piutang ini terjadi beberapa tahun lalu ketika wabah pandemi mengguncang dunia.

Abdul Gofar bekerja sebagai kepala tukang di Malaysia. Kala itu Pemerintah Malaysia memberlakukan lockdown. Alhasil, semua pekerjaan terbengkalai.

"Dia ada membawa pekerja sekitar 15 orang, yang harus ditanggung. Di situlah awal mulanya suami Bu Fadillah berinisiatif meminjam uang kepada along," ujarnya.

Baca juga: Begini Aturan Kawin Tangkap Adat Sumba NTT, Bukan Asal Main Culik Perempuannya

Disiksa Penculik

Saat diculik, Fadillah menghubungi suaminya untuk menceritakan kejadian tersebut.

Para penculik itu juga sempat berbicara dengan suaminya untuk menagih utang tersebut.

"Di tanggal 8 mulai menyiksa. Pelaku juga merekam penyiksaan itu dan mengirimkannya kepada pihak keluarga. Intinya mereka minta tebusan," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved