Berita Sumut
Curigai Transaksi Bahan Baku Obat Tak Berizin, Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Tanjungbalai
Pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas BPOM yang melihat ada transaksi bahan baku obat-obatan yang tidak memiliki izin edar di Tanjungbalai.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap pabrik pil ekstasi rumahan yang berada di Kompleks PNS, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.
Dalam penggerebekan tempat produksi pil ekstasi rumahan itu, enam orang dijadikan tersangka.
Baca juga: Detik-detik Penggerebekan Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari kecurigaan petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mengetahui ada transaksi bahan baku obat-obatan yang tidak memiliki izin edar di Kota Tanjungbalai.
Sehingga dilakukan penyelidikan, dan diketahui transaksi bahan baku obat-obatan itu berlabuh di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Sei Raja, Kota Tanjungbalai.
Petugas yang tidak ingin kehilangan jejak, langsung menyergap tiga orang tersangka, masing-masing berinisial MSP, G dan MRS.
"Kemudian, petugas BPOM melihat dan menemukan satu paket sabu-sabu dan beokordinasi dengan pihak Reskrim dan Narkoba Polres Asahan," kata AKBP Ahmad Yusuf, Jumat (6/10/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan alat-alat yang digunakan para pelaku untuk memproduksi pil ekstasi.
"Petugas menggeledah, dan mendapati alat gerusan obat yang digunakan untuk menghaluskan bahan-bahan dan obat-obatan dan disatukan menjadi ekstasi," jelas Ahmad Yusuf.
Setelah didalami, petugas mendapatkan tiga orang lainnya, yakni ASP, CG, dan RIR. Ketiganya berperan sebagai agen dan juga perantara penjual.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bongkar Pabrik Ekstasi di Rejang Lebong Sudah Tiga Bulan Beroperasi
Jelas Ahmad Yusuf, alat-alat pembuat pil ekstasi tersebut diperoleh para pelaku dari toko online (e-commerce).
"Dipesannya di Shopee dan Tokopedia untuk alat-alat produksinya. Ada juga sebagian, mereka membeli di toko bangunan," pungkasnya.
Kini keenam tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
pabrik ekstasi rumahan
bahan baku obat-obatan
Polres Tanjungbalai
Kota Tanjungbalai
narkoba
ekstasi
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pabrik-Ekstasi-Rumahan-di-Tanjungbalai.jpg)