Berita Viral
Kakinya Sampai Melepuh, Kasus Guru Hukum Siswa SMP Lari Tanpa Sepatu, Kini Ortunya Lapor Polisi
guru SMP di Madiun ini memberikan hukuman kepada siswanya G dengan hukuman lari lima putaran tanpa memakai sepatu.
"Pada waktu itu, anak saya tidak ikut kumpulan itu," kata Novia Tri Handayani, ibu G.
Dikatakan Novi, anaknya tak mengikuti kegiatan rohani karena berada di ruang perpustakaan mengerjakan pekerjaan rumah (PR) atas sepengetahuan wali kelasnya.
Setelah istirahat selesai, G bertemu dengan guru kesiswaan.
Kemudian, guru kesiswaan itu menyarankan oknum guru untuk menghukum G.
G tak sendiri, ada lima siswa lain yang juga tak mengikuti kumpulan kerohanian.
Oknum guru itu lantas menyuruh enam siswa tersebut, termasuk G berlari mengelilingi lapangan basket tanpa alas kaki.
Padahal, kondisi cuaca siang itu sedang panas terik.
Sementara para siswa yang mendapat hukuman itu baru boleh berhenti berlari setelah oknum guru itu menyatakan untuk berhenti.
"Tetapi anakku baru lima putaran telapak kakinya sudah melepuh."
"Bahkan, satu telapak kakinya sobek dan sampai berdarah." jelas Novi.
Pihak sekolah yang mengetahui kondisi G lantas memberikan pertolongan dengan memberi obat merah.
Selanjutnya, oknum guru itu menghubungi Novi dan memberitahukan soal kondisi G.
F mengatakan, kaki G mengalami lecet setelah dihukum.
"Saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet, kemudian diantarkan ke rumah."
"Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," bebernya, dikutip dari Kompas.com.
guru
siswa SMP
Madiun
Kasus Guru Hukum Siswa SMP Madiun
Tribun-medan.com
Guru Hukum Siswa SMP Lari Tanpa Sepatu
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-hukum-siswa1-tribunmedan.jpg)