Berita Viral
Kakinya Sampai Melepuh, Kasus Guru Hukum Siswa SMP Lari Tanpa Sepatu, Kini Ortunya Lapor Polisi
guru SMP di Madiun ini memberikan hukuman kepada siswanya G dengan hukuman lari lima putaran tanpa memakai sepatu.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus seorang guru SMP di Madiun yang hukum siswanya berinisial G lari tanpa sepatu di siang bolong, hingga kakinya luka tampaknya berbuntut panjang.
Meskipun sang guru yang berinisial F ini sudah meminta maaf.
Nyatanya, pihak keluarga tetap akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Orang tua G, Novi mengaku tidak terima dengan perbuatan sang guru dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.
Novi telah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan F, guru SMP di Madiun ini memberikan hukuman kepada siswanya G dengan hukuman lari lima putaran tanpa memakai sepatu.
Akibat hukuman lari tanpa memakai sepatu yang diberikan sang guru berinisial F, kaki siswa berinisial G itupun melepuh.
Akibat kejadian itu juga G hanya bisa menjerit kesakitan ketika kakinya diobati.
Kaki G melepuh dan banyak pasir menempel setelah menjalani hukuman dari guru berinisial F.
Diketahui, hukuman itu diberikan F kepada G lantaran tak mengikuti kegiatan kumpulan kerohanian.
Akibat kejadian tersebut, kini G kesulitan untuk berjalan.
Melansir Kompas.com, peristiwa yang dialami G itu terjadi pada Rabu (27/9/2023) saat jam istirahat.
Ketika itu, siswa muslim sedang menjalankan Salat Dzuhur berjamaah.
Sementara untuk siswa nonmuslim mengikuti kumpulan membaca Al Kitab.
guru
siswa SMP
Madiun
Kasus Guru Hukum Siswa SMP Madiun
Tribun-medan.com
Guru Hukum Siswa SMP Lari Tanpa Sepatu
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
| FAKTA BARU Kematian Alvaro, Bocah 6 Tahun Diculik di Masjid lalu Dibekap oleh Ayah Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/guru-hukum-siswa1-tribunmedan.jpg)