Viral Medsos
DULU Pegawai KPK, Sekarang Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Malah Bela Tersangka Korupsi
Febri Diansyah mengatakan, dia dan Rasmala Aritonang ditunjuk menjadi kuasa hukum atau pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, dia dan Rasmala Aritonang ditunjuk menjadi kuasa hukum atau pengacara Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Sebelumnya, keduanya juga menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi.
Adapun Rasamala Aritonang merupakan mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK.
Keduanya (Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang) saat ini bekerja di firma hukum Visi Law Office.
Menurut Febri, kuasa diberikan oleh Syahrul Yasin Limpo ketika dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan di Kementan dalam tahap penyelidikan.
"Pada tahap penyelidikan kami menerima kuasa dari Pak Menteri Pertanian, Pak Syahrul Yasin Limpo. Pada tahap penyelidikan,” ujar Febri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/10/2023).
Adapun dalam penyelidikan, KPK mencari dugaan peristiwa pidana dan barang bukti.
Setelah ditemukan dan dinilai cukup, perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.
Saat ini, perkara dugaan pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementan itu naik ke tahap penyidikan dan KPK menetapkan sejumlah tersangka.
“Di tahap penyidikan, belum ada surat kuasa dari Pak Mentan. Itu kita clear-kan dulu ya,” tutur Febri Diansyah.
Febri menyampaikan, ketika menjadi pengacara Syahrul di tahap penyelidikan, pihaknya diminta memetakan titik rawan korupsi di Kementan.
Ia dan tim kuasa hukum kemudian memberikan sejumlah rekomendasi pencegahan korupsi di kementerian tersebut.
Untuk melakukan hal itu, kata Febri, pengacara termasuk ia dan Rasamala Aritonang berhak mendapatkan akses terhadap sejumlah informasi, baik di pemerintahan maupun pihak lain yang masih terkait.
“Jadi ketika asesmen dilakukan, dan rekomendasi pencegahan diberikan, tentu saja itu didasarkan atas informasi-informasi yang sah yang kami dapatkan,” tutur Febri.
Sementara itu, Rasamala mengatakan, sebagai orang yang pernah bekerja di KPK, pihaknya memahami bagaimana proses hukum berjalan.
Ia mengaku mendorong para saksi untuk bersikap kooperatif, mengikuti proes hukum yang berjalan.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Febri-Diansyah-dan-Rasamala-Aritonang-di-Gedung-KPK.jpg)