Berita Sumut
Usai Terbakar Beberapa Waktu Lalu, Disperindag Karo akan Robohkan Bangunan Pajak Tingkat Berastagi
Disperindag Kabupaten Karo akan merobohhkan bangunan Pajak Tingkat yang ada di Jalan Penghasilan, Berastagi.
Penulis: Muhammad Nasrul |
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karo akan merobohhkan bangunan Pajak Tingkat yang ada di Jalan Penghasilan, Berastagi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Disperindag Kabupaten Karo, Hendrik P Tarigan saat ditemui di Kantor Disperindag, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Sedan yang Bawa Jeriken Berisi BBM Subsidi Alami Kebakaran Hebat di SPBU Mutiara
Hendrik menjelaskan, rencana perobohan bangunan Pajak Tingkat yang berada di kawasan kompleks Pusat Pasar Berastagi ini merupakan tindak lanjut usai peristiwa kebakaran beberapa waktu lalu.
Diketahui, sejak kebakaran pada bulan November 2020 lalu, baru tahun ini Disperindag Karo akan melakukan penanganan gedung berlantai dua itu.
"Ya ini memang kita rencanakan akan merubuhkan bangunannya dulu. Setelah kejadian kebakaran tahun 2020 lalu, baru tahun ini kita lakukan tindak lanjut," ujar Hendrik.
Dijelaskannya, pengerjaan yang akan dilakukan saat ini memang masih seputar pembongkaran, belum termasuk pembangunan ulang.
Hal itu dilakukan karena keterbatasan anggaran, belum bisa ditampung di dalam APBD Kabupaten Karo maupun hibah dari provinsi.
"Untuk pengerjaan ini saja, dananya kita dapat dari Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera Utara. Anggarannya hampir 2 miliar rupiah, itu untuk pembongkaran sama kita buatkan paving blok di lokasi awal supaya bisa dimanfaatkan oleh pedagang," ucapnya.
Selain itu, dirinya mengatakan pembongkaran ini untuk faktor keamanan bagi pedagang maupun warga yang beraktivitas di sekitar gedung tersebut.
Pasalnya, pascakebakaran beberapa waktu lalu setelah dicek oleh tim ahli didapatkan kondisi bangunan sudah tidak layak untuk digunakan.
"Setelah kebakaran, itu kita cek langsung. Dari tim ahli bilang bangunannya sudah tidak bisa digunakan, apalagi sampai saat ini kan sudah beberapa tahun tentunya kekuatannya sudah semakin menurun. Takutnya nanti membahayakan kepada masyarakat di sekitar," jelas mantan Kasatpol PP Karo ini.
Hendrik menyebut, Selama pengerjaan ini, maka pihaknya akan melakukan relokasi terhadap para pedagang untuk sementara waktu.
Baca juga: PILU, Mobil Damkar Kecelakaan saat Menuju Lokasi Kebakaran, 2 Orang Petugas Meninggal Dunia
Rencananya para pedagang untuk sementara akan direlokasi ke Pajak Lama Berastagi.
Namun, dari pertemuan belum lama ini para pedagang meminta agar tidak dipindah ke Pajak Lama.
Menanggapi permintaan ini, Hendrik mengaku pihaknya akan mencarikan titik yang tidak jauh dari lokasi awal.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kondisi-Pajak-Tingkat-Berastagi-Kini.jpg)