Gas Oplosan

Miliki Pangkalan Gas Oplosan, Anak Anggota DPRD Labura Amin Makmur Pasaribu Ditangkap Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap ALP, anak anggota DPRD Labuhanbatu Utara bernama Amin Makmur Pasaribu.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico Lavian Chandra (Kiri) dan AKP Rusdi Marzuki, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu (Kanan) saat memaparkan kasus gudang oplosan diduga milik anggota DPRD Labuhanbatu Utara bernama Amin Makmur Pasaribu, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menangkap ALP, anak anggota DPRD Labuhanbatu Utara bernama Amin Makmur Pasaribu.

Anak dari Amin Makmur Pasaribu, Ahmad Almadani Pasaribu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran diduga sebagai pemilik pangkalan gas LPG oplosan Ahmad Almadani Pasaribu yang digerebek pada Selasa 5 September lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan telah menetapkan anak anggota DPRD Labuhanbatu Utara dari partai Golkar itu sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan sejak 25 September lalu setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan dan menemukan bukti kuat untuk menjeratnya secara hukum.

"Sudah. Itu tanggal 25 September sudah ditetapkan sebagai tersangka.Tersangka sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/10/2023).

Tersangka dikenakan undang-undang minyak dan gas lantaran diduga mengoplos gas bersubsidi 3 kilogram ke gas 12 kilogram non subsidi.

Untuk ayahnya, Amin Makmur Pasaribu, polisi tidak menetapkannya sebagai tersangka.

Amin Makmur hanya sebagai saksi karena pangkalan gas itu atas nama anaknya.

"Pangkalan gas LPG oplosan itu atas nama dia. Ayahnya, sebagai saksi."

Sebelumnya, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menggerebek gudang gas LPG 3 kilogram subsidi oplosan diduga milik anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Amin Makmur Pasaribu di Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa 5 September lalu.

Adapun salah satu nama gudang pangkalan gas LPG oplos yang digerebek bernama gudang pangkalan Ahmad Almadani Pasaribu.

Diketahui, Amin merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara dari partai Golongan Karya (Golkar).

Di gudang yang digerebek ini terlihat ratusan tabung gas 3 kilogram subsidi dan 12 Kilogram.

Dari video yang diterima, gudang dicat berwarna gelap serta diberikan cat lis berwarna kuning seperti warna partai Golkar. Bahkan, pintu salah satu ruangan juga dicat berwarna kuning.

Di lokasi ini ada dua gudang pangkalan yakni pangkalan gas Ahmad Almadani Pasaribu dan Siti Aisyah Munthe.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved