Breaking News

CPNS 2023

Kementerian Dalam Negeri Buka 20 Formasi CPNS 2023, Berikut Rinciannya

Beberapa formasi telah mengumumkan rekrutmen CPNS untuk tahun 2023, salah satunya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Tes CPNS 2023 

Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: 2 formasi untuk umum.

Penempatan: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

8. Asisten Ahli Dosen

Kualifikasi pendidikan: Magister Teknik Keselamatan dan Risiko Terapan.

Jumlah formasi dan jenis kebutuhan: 2 formasi untuk umum.

Penempatan: Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Persyaratan CPNS Kemendagri

Sebelum mengikuti seleksi CPNS Kemendagri, calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain

Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lebih dari dua tahun berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai warga sipil.

Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved