Breaking News

Berita Viral

Kakek Ini Rampas Motor Warga dengan Mengaku-ngaku sebagai Polisi, Korban Dituduh Pemakai Narkoba

Seorang kakek merampas sepeda motor milik warga di jalan Kapten Ismail Tegal, Tegal, Selasa (3/10/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Instagram.com/@isrocuey.official.
Kakek bernama Muhroji merampas sepeda motor milik warga di jalan Kapten Ismail Tegal, Tegal, Selasa (3/10/2023), sekira pukul 01.00 WIB. 

Setelah itu, tersangka memerintahkan korban untuk meninggalkan sepeda motor di Jalan Kapten Ismail.

Korban kemudian dibonceng oleh kedua tersangka dengan alasan akan dibawa ke kantor polisi.

Namun, mereka sebenarnya membawa korban berkeliling dan berhenti di Alfamart Jalan Kartini Tegal.

Di sana, korban diminta untuk membelikan rokok, namun kedua tersangka tiba-tiba meninggalkannya.

Ketika korban hendak masuk ke minimarket, tersangka pergi dan keduanya mengambil sepeda motor korban di Jalan Kapten Ismail.

"Korban baru akan masuk ke minimarket, si tersangka lalu pergi. Mereka mengambil sepeda motor korban di Jalan Kapten Ismail, lalu kabur," jelasnya.

Kedua pelaku kabur ke arah yang berbeda.

Muhroji yang membawa sepeda motor korban pergi ke arah Slawi, Kabupaten Tegal.

Namun, di Adiwerna, teman-teman korban melihat Muhroji dan berhasil menghentikannya sebelum membawanya ke Polsek Adiwerna.

Muhroji bahkan mengalami pemukulan oleh massa sebelum dibawa ke kantor polisi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan yang berpotensi mendapatkan hukuman penjara selama 9 tahun.

"Satu tersangka sudah tertangkap dan satu masih DPO. Tersangka dikenakan Pasal 368 KHUP pemerasan dengan ancaman kekerasan, hukumannya 9 tahun penjara," pungkasnya.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved